IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang
diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu
bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen
untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan
dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Adapun alasan perlunya Standar Akuntansi Internasional, yaitu sebagai berikut:
•
Peningkatan daya banding laporan keuangan dan
memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
•
Menghilangkan hambatan arus modal internasional
dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
•
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi
perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
•
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju
“best practise”.
Dalam menghadapi konvergensi akuntansi di Indonesia
sendiri melakukan beberapa Persiapan yang di antaranya adalah sebagai berikut:
•
Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan
Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI,
DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan
melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
•
Sebagai full members the International
Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir
statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
•
Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa
penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan
dengan kondisi di Indonesia.
Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan
perusahaan-perusahaan listed di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010
bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan
pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan
Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan akan menerapkan standar akuntansi yang
mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta
melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak
ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di
Indonesia oleh DSAK tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar
akuntansi internasional yang dilakukan oleh IASB. Standar akuntansi keuangan
nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara
penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB.
Tujuan utama IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan
intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan
keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga
pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian
diharapkan meningkatnya kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal
(cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam
penyusunan laporan keuangan.
Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 4EB22
Referensi:
Choi, Frederick D, S and Gary K. Meek. 2010. International Acconting. Salemba Empat,
Jakarta
http://repository.usu.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar