Dalam suatu negara harga suatu barang tentunya akan
berbeda-beda. perbedaan terserbut terletak pada adanya pajak ataupun kekuatan
harga barang tersebut dalam suatu negara. Rumitnya hukum dan aturan yang
menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri
sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar dalam penetapan suatu harga
barang. konsep tersebut adalah:
- Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini
- Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
Pada dasarnya penentuan harga transfer sebenarnya sudah
terjadi di Amerika Serikat dan berkembang bersamaan dengan pergerakan
desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad
ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah penentuan
harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya adalah sebagai berikut:
- Faktor Pajak
- Faktor Tarif
- Faktor Daya Saing
- Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak
akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya
dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih
kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga
menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. OECD
mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar
ini. Metode itu adalah :
- Metode harga tidak terkontrol yang setara
- Metode transaksi tidak terkontrol yang setara
- Metode harga jual kembali
- Metode biaya plus
- Metode laba sebanding
- Metode pemisahan laba
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba
berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan
menghadapi banyak perubahan dan tantangan
Variable mata uang asing memiliki pengaruh yang sama dengan
variable perpajakan , karena sama-sama memperngaruhi keputusan perusahaan untuk
melakukan investasi. Oleh karena itu perusahaan berusahan untuk meminimalkan
beban pajak internasioanal. Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah
aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan
perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem
perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai
alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan
nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase
antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional. Penetapan
harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi
juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis.
Macam-macam pajak :
- Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PPN
- Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
- PPh Badan , seperti Pajak Transfer
Tiga tujuan penting dari penerapan harga transfer yang
dijawab oleh para eksekutif keuangan di AS ; mengelola beban pajak,
mempertahankanposisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja
setara dan memberikan motivasi kepada karyawan. Beberapa berpandangan
bahwa penentuan harga transfer hanya sekedar kepatuhan pajak.
Melihat sulitnya penentuan tariff pajak, banyaknya celah
untuk menghindar dari pajak serta kemajuan teknologi informasi membuat
pemerintah semakin sulit untuk menentukan pajak. Beberapa pihak mendukung unitary
tax (pajak tunggal).
Nama : Muthia Nurul Karina
Kelas : 4EB22
NPM : 24210875
Referensi:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI
INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar