Selasa, 27 Desember 2011

Tips; Makaroni Skutel

Bahan-bahan :

  • 500 gr makaroni
  • 300 gr keju, parutkan
  • 10 butir telur
  • 200 gr susu bubuk putih, cairkan
  • 300 gr daging cincang
  • 80 gr maizena, cairkan
  • 2000 cc/2 liter air
  • 2 sendok makan minyak sayur


     

Bumbu :


 

  • 1 sendok makan lada
  • 3 sendok teh Pala bubuk
  • 2 siung Bawang bombay

    (bumbu dapat sesuai selera)


     

Cara membuat :

  1. Rebus air hingga matang, tambahkan minyak sayur kemudian rebus macroni terlebih dahulu hingga matang. Setelah itu tiriskan
  2. Kocok telur yang ada, tambahkan garam (sesuai selera)
  3. Kemudian tumis bawang bombay, dan bumbu-bumbu lainnya pada penggorengan. Setelah harum, masukkan daging, macroni, susu, telur, maizena kemudian aduk rata. Ketika sudah setengah matang masukkan keju parut (sekitar 200 gr, sisanya untuk finishing) dan bila terlalu kental tambahkan sedikit air secukupnya saja
  4. Setelah adonan sudah mendekati matang, pindahkan adonan ke dalam ke wadah untuk di panggang. Tambahkan 2 telur kocok, siram dan taburkan sisa keju. Masukkan dalam oven ± 45 menit.


 

SELAMAT MENCOBA :D

Cerpen; Sapuan Sapaan Senja

"Opie…! Cepet sapuin halaman tuh! Kotor banget, dari kemarin belum di sapu. Malu mama punya anak gadis males kayak gitu!" perintah mama. Aku yang lagi asyik baca novel segera beranjak dari kasur. Tapi bukan karena ingin segera membersihkan halaman. Tapi hanya untuk merubah posisi baca, dari tiduran menjadi duduk. Gubrakk!!

    "Tunggu sebentar ya, ma! Lagi nanggung. Udah mau selesai kok, tinggal 20 halaman lagi. Nggak enak kalau ditunda." Jawabku ringan, tanpa dosa.

    "Anakku sayang, cantik, pinter, manis, rajin! Nanti kalau nungguin selesai baca, yaa kelamaan dong! Nanti kesorean, nak. Udah bacanya dilanjutin nanti. Paling nyapunya cuma 5 menit."

    "Yaudah iyaa..! tapi opie mandi dulu ya, ma? Nanti kalau pas nyapu, tiba-tiba ada cowok ganteng lewat, terus opienya kelihatan kucel, kan jadi enggak oke! Ntar enggak dilirik, malah disangka pembantu lagi !" jelas opie panjang lebar, sembari melangkah ke kamar mandi. Tapi sebelumnya, langkahku terhentikan oleh suara nyaring yang terdengar tidak asing.

    " OPIE..!!" teriak mama.

    "Cepet, nanti kesorean. Sekarang aja udah jam 5 lewat. Kamu kan kalau mandi lama. Setengah jam baru keluar. Nanti kalau udah maghrib, akhirnya kan enggak jadi nyapu. Kamu ini kebanyakan alasan." Omel mama.

    Aku pun menyerah. Dan segera beranjak melaksanakan perintah sang mama. Menyapu halaman. Yang ternyata memang amat sangat kotor. Daun-daun mati yang berjatuhan segera ku giring ke tempat peristirahatan yang terakhir. Tong sampah.

    "Pie, rajin banget nieh !"

    Akh… suara siapakah ini? Alunan kata yang tertata, lembut, ramah, sangat bersahabat, tetapi tetap berwibawa. Dan pastinya menggoda wajah tuk menoleh ke arah sumber suara tersebut (terdengar sangat berlebihan memang). ternyata benar kata orang, bahwa ucapan adalah doa. Subhanallah. Kau menciptakan makhluk yang sedemikian tampan.

    "Ekh.. Mas Adit. Iya nieh, abis halamannya kotor banget. Jadi enggak betah ngeliatnya."jawabku sumringah. Nampaknya kebohongan telah dimulai. Mas Adit adalah tetangga depan rumahku. Sangat jarang aku bisa melihatnya. Dia begitu sibuk dengan kuliahnya. Dan hal yang sangat membahagiakan adalah dia sangat tampan dan sungguh mempesona. Tapi tunggu! Bagaimana dengan diriku? Pasti nampak lusuh. Bagaimana dengan rambutku? Apakah berantakan? Lalu bagaimana dengan gigiku? Apakah ada benda asing yang menempel? Arghh…bagaimana ini? harusnya aku menuruti kata hatiku untuk mandi sebelumnya.

    "Duh.. T.O.P banget sih. Udah cantik, rajin lagi !" puji mas Adit dengan senyum manisnya. Tubuhku mulai terasa terangkat dari tanah. Melayang. Oh .. Tuhan! Apakah benar aku terlihat cantik? Walaupun ia berbohong. Tak apalah. Paling tidak ucapannya tadi, membuat hati terasa sangaaat sejuk. Tidak terasa kami mengobrol cukup lama. Aku yang terpaksa memutus pembicaraan karena hari sudah mulai gelap.

    "Kok nyapunya lama? Keliatan heppi banget, ada apa sih?" tanya mama penasaran. "Emang lama ya? Abis halamannya kotor banget sih, jadi lama. Besok kalau mama butuh bantuan nyapu halaman lagi. Jangan sungkan buat nyuruh opie. Oke?" jawabku dengan penuh semangat. Mama hanya terdiam heran tanda tak mengerti.

Keesokan harinya.

    "Lho? Katanya mau pulang sore? Bukannya ada kerja kelompok?" tanya mama heran. "Enggak jadi belajar kelompoknya. Nanti kalau aku pulang sore, yang bantuin mama nyapu halaman siapa? Kan kasian mama, cape."

    Jam baru saja menunjukkan angka 3.00 sore. Akh… kenapa rasanya lama sekali. Nampaknya daritadi jarum jam ogah untuk berputar. Tidak sabar rasanya diri ini menggu senja tiba. Sebaiknya aku mandi dulu.

    Akhirnya. Tiba juga waktunya.

    "Opie nyapu halaman dulu ya, ma!"

    "Kok tumben? Belum disuruh udah inisiatif sendiri. Mana wangi banget lagi."

    "Iya, pengen menyambut sapaan senja."

    Srek… Srek… Srek…

Suara sapu ijuk terdengar jelas sedang berayun. Tapi bukan suara itu yang aku tunggu. Mana suara sapaan hangat itu? Lalu tiba-tiba…

"Nyapu, neng? Rajinnya."

Tanpa pikir panjang aku pun segera menoleh ke arahnya. Iiyy.. siapa dia? Supir angkot? Oh.. tuhan! Bukan dia! Bukan suara itu yang ku maksud. Kemana suara pangeran tampanku? Aku ingin suara Mas Adit, Tuhan. Mas adit tetangga depan rumahku. Komentarku dalam hati untuk memperjelas doaku pada Tuhan. Aku pun tak ingin berada lama-lama di luar. Takut ada supir angkot yang berulah lagi. Tapi saat aku ingin membuang rombongan sampah dan daun kering ke tempat sampah. Seseorang menghampiriku. Diam tanpa kata. Hanya menatapku tajam. Lalu aku pun tersadar bahwa ia tidak mengenakan pakaian.

"Mammaaaaa… ADA ORANG GILAA!" teriakku panik, sambil bergegas masuk ke dalam rumah.

-TAMAT-



Karangan : Novia Nurwidhiana

Cerita ini di ambil dari teman semasa sekolah yang ingin menyalurkan bakatnya :D


 


 

Nama : Muthia Nurul Karina

NPM : 24210875

Kelas : 2EB22    

Judul Tugas: Cerpen; Sapuan Sapaan Senja – Tugas Umum

Minggu, 25 Desember 2011

Gadget; Samsung GALAXY Note

Di zaman yang semakin modern ini, tentunya anda semakin minat untuk membeli gadget multi fungsi, dan pastinya sangat berbagai macam gadget-gadget impian yang anda ingin anda miliki di tangan. Baik itu berbentuk laptop, camera digital, notebook, handphone dan yang sekarang yang sedang naik daun atau sering dikatakan 'trend' sebuah tab atau tablet. Namun, apabila kita memenuhi semua keinginan kita, pastinya sangat membutuhkan biaya yang luar biasaaaa. Apalagi bila di bandingkan dengan kantung mahasiswa seperti saya tentunya.


Dengan kemajuan tekhnologi yang ada, kini Samsung mengerluarkan sebuah gadget yang menurut saya wow sekali, namanya adalah Samsung GALAXY Note. Samsung GALAXY Note bisa dikatakan adalah 3 buah gadget yang diringkas menjadi satu paduan yang sangat luar biasa. Dengan ukuran sebesar 146.85 x 82.95 x 9.65 mm, 178g Samsung GALAXY Note merupakan gadget yang sepertinya sangat diimpi-impikan oleh pecinta gadget. Samsung GALAXY Note bisa dikatakan dalam kategori sebuah laptop atau PC karena kita dapat melakukan karena dapat membantu saat anda ingin membuat tugas atau materi presentasi melalui layar yang hanya selebar 5.3" (red: 53 inci).

 

Tidak hanya itu Samsung GALAXY Note juga sangat berguna bagi anda yang hobby berjalan-jalan, karena anda dapat menyimpan memory indah anda saat berlibur dengan foto-foto atau video yang dapat direkam atau di foto dengan menggunakan kamera 8 MP yang ada di Samsung GALAXY Note. Selain itu anda juga dapat mengedit foto yang anda ambil langsung dengan menggunakan fitur yang ada pada Samsung GALAXY Note, menarik bukan?

 

Belum hanya itu, Samsung GALAXY Note yang memiliki layar full touch juga memiliki S Pen. S Pen ini layaknya pensil untuk buku gadget di zaman sekarang. Samsung GALAXY Note juga semakin bertambah nilainya, apabila jika anda tahu banyak applikasi tambahan yang disediakan oleh gadget multifungsi ini, seperti Zen Brush yang berguna untuk anda yang menyukai dunia seni lukis, TouchreTouch applikasi untuk mengedit foto menambah gambar atau menghapus gambar, ComicBook yang segera diluncurkan untuk applikasi ini mungkin anda dapat mengartikan sendiri, dan banyak applikasi lainnya. Semakin tertarik? Mari menghemat dan segera miliki ke ajaiban gadget masa kini.


 


 

Nama : Muthia Nurul Karina

NPM : 24210875

Kelas : 2EB22

Judul Tugas: Gadget; Samsung GALAXY Note – Tugas Umum


 


 

Refrensi:

http://www.samsung.com/global/microsite/galaxynote/note/story.html?type=find

http://tekno.kompas.com/read/2011/12/23/10030249/Samsung.GALAXY.Note.Bigger.is.Better

Rabu, 14 Desember 2011

Sisa Hasil Usaha (SHU) – Ekonomi Koperasi

Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan suatu bagian atau aspek yang memiliki arti penting dalam suatu koperasi dan juga sangat penting untuk anggota Koperasi. SHU adalah kelebihan yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya yang dilakukan Koperasi atas pelayanannya kepada anggota. Anggota merupakan pengguna utama jasa Koperasi. Oleh karena itu anggota berhak atas Sisa Hasil Usaha yang di peroleh Koperasi. Inilah yang menjadi dasar mengapa SHU Koperasi dibagikan kepada anggota yang bersangkutan.

  • Penjelasan tentang Sisa Hasil Usaha (SHU)

    Pengertian sisa hasil usaha koperasi menurut Pasal 45 UU No.25 Tahun 1992 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

    Namun apabila ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku.

    Sisa hasi usaha ini terdiri atas adalah :
    1. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota.
    2. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga.


     

  • Prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut :
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.


     

  • Informasi Dasar dalam perhitungan SHU
  1. SHU total kop.dalam satu tahun buku
  2. Bagian (%) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (vol usaha / omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Omzet atau volume usaha per anggota
  6. Bagian (%) SHU untuk simpanan anggota
  7. Bagian (%) SHU untuk transaksi usaha anggota


     

  • Rumus :


    SHU a = JU a + JM a

    Ket : SHU a : Sisa Hasil Usaha a
    JU a : Jasa Usaha a
    JM a : Jasa Modal a


     

Contoh Kasus


 

Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut (hanya untuk anggota):

  • Penjualan = Rp 460.000.000,-
  • Harga Pokok Penjualan = Rp 400.000.000,-
  • Laba Kotor = Rp 60.000.000,-
  • Biaya Usaha = Rp 20.000.000,-
  • Laba Bersih = Rp 40.000.000,-

Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:

  • Cadangan Koperasi = 40%
  • Jasa Anggota = 25%
  • Jasa Modal = 20%
  • Jasa Lain-lain = 15%


 

Buatlah:

  1. Perhitungan pembagian SHU
  2. Jurnal pembagian SHU
  3. Perhitungan persentase jasa modal
  4. Perhitungan persentase jasa anggota
  5. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-


 

JAWABAN


 

  1. Perhitungan pembagian SHU


     

Keterangan

SHU Rp 40.000.000,

Cadangan Koperasi,

40%

Rp 16.000.000

Jasa Anggota

25%

Rp 10.000.000,

Jasa Modal

20%

Rp 8.000.000,

Jasa Lain-lain

15%

Rp 6.000.000,

Total

100%

Rp 40.000.000,


 

  1. Jurnal

    SHU            Rp 40.000.000,-

    Cadangan Koperasi             Rp 16.000.000,-

    Jasa Anggota                 Rp 10.000.000,-

    Jasa Modal                 Rp 8.000.000,-

    Jasa Lain-lain                 Rp 6.000.000,-


     

  2. Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%

    = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100%

    = 8%


     

  3. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%

    = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100%

    = 2,17%


 

  1. Yang diterima Tuan Yohan:
  • jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan

    = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,-

         = Rp 40.000,-

  • jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x Pembelian Tuan Yohan

= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,-

= Rp 20.000,-

Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000


 

Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Sisa Hasil Usaha (SHU)


 


 

Refrensi

http://accountinglesson.net/images/lesson/20070909_sma3-2.pdf

http://yudilla.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14891/V.SISA+HASIL+USAHA+(SHU).ppt

http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/126696-PK%20IV%202192.8429-Analisa%20hukum-Analisis.pdf

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22546/4/Chapter%20II.pdf

Senin, 28 November 2011

Ekonomi Koperasi - Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
• Prinsip-prinsip Koperasi Menurut Ahli dan Pendapat terkemuka
1. Prinsip Koperasi menurut Munker
a) Keanggotaan bersifat sukarela
b) Keanggotaan terbuka
c) Pengembangan anggota
d) Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e) Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f) Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g) Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h) Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
i) Perkumpulan dengan sukarela
j) Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k) Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l) Pendidikan anggota
2. Prinsip Koperasi menurut Rochdale
a) Pengawasan secara demokratis
b) Keanggotaan yang terbuka
c) Bunga atas modal dibatasi
d) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e) Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f) Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g) Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h) Netral terhadap politik dan agama
3. Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
a) Swadaya
b) Daerah kerja terbatas
c) SHU untuk cadangan
d) Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e) Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f) Usaha hanya kepada anggota
g) Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
a) Swadaya
b) Daerah kerja tak terbatas
c) SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d) Tanggung jawab anggota terbatas
e) Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f) Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. Prinsip Koperasi menurut ICA (International Cooperative Allience)
a) Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b) Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c) Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d) SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e) Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f) Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
6. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) Adanya pembatasan bunga atas modal
e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g) Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
7. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
f) Pendidikan perkoperasian
g) Kerjasama antar koperasi

• Contoh Kasus Prinsip Koperasi
Contoh kasus berikut merupakan contoh kasus dalam prinsip koperasi ketiga, menurut ICA atau singkatan dari International Cooperative Allience. Topik yang diambil dalam contoh kasus ini adalah Modal Koperasi, untuk lebih rinci adalah sebagi berikut;
Koperasi, milik siapakah suatu koperasi itu? Jawaban yang umum dalam dunia koperasi adalah bahwa koperasi menjadi milik anggota-anggotanya. Lalu darimanakah asal modal koperasi tersebut? Di kebanyakan koperasi modal-modal tetapnya bukan menjadi milik anggota-anggotanya. Modal saham dalam koperasi merupakan dasar dari perusahaan koperasi tersebut. Dalam konteks ini, saham dari tiap-tiap anggota dalam koperasi memiliki nilai yang sama, dan nilai dari seluruh saham modal sebenarnya merupakan nilai dari total modal tetap koperasi.
Ada pendekatan lain yang digunakan di seluruh dunia yang menjelaskan bahwa setiap saham modal hingga akhir koperasi tersebut. Nilai gabungan saham-saham anggota itu minimal, dan mewakili porsi yang sangat kecil dari total nilai modal-modal tetap koperasi. Di sisi lain Haruskah modal saham koperasi diberi kompensasi? Jawaban dari dunia koperasi adalah iya, tetapi untuk tingkat yang terbatas. Mereka yang mendukung pendekatan ini tidak memandang fakta bahwa pendekatan ini tidak mendorong pembelanjaan pribadi koperasi oleh anggota-anggotanya, (yang merupakan cara termurah untuk menyiapkan dana yang perlu), dan mendorong pembelanjaan dari sumber luar yang biasanya sangat mahal.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah dana cadangan yang sah, tersedia dalam perundangan koperasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Dana cadangan sering diidentifikasikan sebagai dana untuk mengganti kerugian koperasi dalam kasus kemalangan ekonomi. Kesulitan ekonomi juga terjadi ketika modal-modal tetap koperasi rugi dan uang dibutuhkan untuk memperbaikinya, atau ketika pembelanjaan tahunan ditutup dengan defisit, dana cadangan yang dipakai untuk menutupinya. Dari manakah dana cadangan berasal? Menurut perundangan di beberapa negara serta prakteknya di kebanyakan koperasi di seluruh dunia yaitu dari dana surplus tahunan koperasi yang diperoleh melalui partisipasi anggotanya, yang dapat berselisih secara individual dan dari tahun ke tahun. Dua kegunaan dana cadangan yang ditunjukkan tersebut harus dianalisa lebih jauh terlebih dahulu.
Kerugian pada modal-modal tetap :
Jika dana cadangan digunakan untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh modal tetap koperasi, hal ini menciptakan ketidakadilan diantara anggota-anggotanya. Modal-modal tetap dibelanjakan oleh semua anggota secara sama rata. Pengambilan dana cadangan itu berarti anggota-anggota yang berpartisipasi lebih banyak dalam usaha koperasi membayar lebih untuk modal tetap, tetapi tingkat kepemilikan mereka atas saham tetap sama. Hal ini menunjukkan sebuah ketidakadilan.
Penutupan defisit :
Penggunaan uang dari dana cadangan untuk menutup beberapa kerugian dalam usaha koperasi juga tidak adil. Defisit terjadi ketika koperasi tidak memakai harga asli dari jasa-jasanya ataupun produksi-produksinya kepada para langganan dan para anggota koperasi. Penggunaan dana cadangan untuk menutup defisit sama dengan menghukum partisipasi anggota-anggotanya dengan cara meminta mereka untuk membayar kekurangan saldo yang tidak dituntut kepada anggota-anggota yang lain.
Seseorang dapat memperdebatkan bahwa anggota-anggota koperasi semestinya dituntut berdasarkan partisipasinya, Metode yang sama ini pun digunakan untuk mengumpulkan dana surplus yang mungkin ada. Jika dana cadangan digunakan untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh modal-modal tetap, semestinya dikumpulkan dari seluruh anggota secara sama besar.


Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Prinsip-prinsip Koperasi


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
www.coopgalor.com/doc/MengkritisiPrinsipKetiga.doc

Minggu, 30 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi - Tugas Khusus 1

Pengertian Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi
- Pengertian Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Landasan aktifitas koperasi di Indonesia
a. Landasan Idiil = Pancasila
b. Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
c. Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
- Fungsi Koperasi / Koprasi
a. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
b. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
c. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
d. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
- Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
a. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
b. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
c. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
- Koperasi


Secara ilmiah mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
- Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
a. Fungsi Sosial
b. Fungsi Ekonomi
c. Fungsi Politik
d. Fungsi Etika
- Ada beberapa pengertian koperasi berdasarkan beberapa pendapat diantaranya:
a. Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 unsur yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
1) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
6) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
b. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
c. Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
d. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
e. Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
f. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
- 5 Unsur-unsur Koperasi Indonesia, yaitu:
a. Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
b. Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
c. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
d. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
e. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
- Tujuan Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25/1992 Pasal 3
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”
- Fungsi Koperasi
Menurut UU No. 25/1992 Pasal 4 fungsi koperasi adalah:
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Prinsip-prinsip koperasi
a. Prinsip Munkner
1) Keanggotaan bersifat sukarela
2) Keanggotaan terbuka
3) Pengembangan anggota
4) Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5) Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
6) Koperasi sbg kumpulan orang-orang
7) Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
8) Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9) Perkumpulan dengan sukarela
10) Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11) Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12) Pendidikan anggota
b. Prinsip Rochdale
1) Pengawasan secara demokratis
2) Keanggotaan yang terbuka
3) Bunga atas modal dibatasi
4) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
5) Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6) Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
7) Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
8) Netral terhadap politik dan agama
c. Prinsip Raiffeisen
1) Swadaya
2) Daerah kerja terbatas
3) SHU untuk cadangan
4) Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5) Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6) Usaha hanya kepada anggota
7) Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
d. Prinsip Herman Schulze
1) Swadaya
2) Daerah kerja tak terbatas
3) SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4) Tanggung jawab anggota terbatas
5) Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6) Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
e. Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
1) Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
2) Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
3) Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
4) SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
5) Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
6) Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
f. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
1) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
2) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
4) Adanya pembatasan bunga atas modal
5) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
6) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
7) Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
g. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
6) Pendidikan perkoperasian
7) Kerjasama antar koperasi

http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sebagian orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
- Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
- Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
- Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop (kewirausahaan koperasi) adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
- Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
- Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
- Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
- Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
- Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
- Arti Lambang Koperasi
1. Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi


- Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu defenisi koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Definisi tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2. Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Koperasi merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang bekerja sama dengan bertujuan mensejahterakan para anggota koperasi tersebut. Selain itu, koperasi juga memberikan kebebasan untuk masuk atau keluar sebagai anggota sesuai dengan peraturan yang ada.
Definisi koperasi menurut Hatta yang menyatakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong, semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan, berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
- Fungsi koperasi untuk Indonesia dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yaitu:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Tujuan Koperasi
Tujuan utama pendirian suatu koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya dan juga dimaksudkan untuk pembangunan suatu tatanan perekonomian tertentu. Dalam konteks Indonesia, pernyataan mengenai tujuan koperasi dapat ditemukan dalam pasal 3 UU No.25/1992. Menurut pasal itu tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya serta ikut membangun suatu tatanan perekonomian nasional dalam rangka usaha untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur lahiriah dan batiniah berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan bunyi pasal 3 UU No. 25/1992 itu, dapat disaksikan bahwa tujuan Koperasi Indonesia dalam garis besarnya meliputi tiga hal sebagai berikut:
1. Untuk memajukan kesejahteraan anggotanya.
2. Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
3. Turut serta membangun tatanan perekonomian nasional.
- Prinsip Koperasi
Penyusunan prinsip-prinsip Koperasi Indonesia tidak terlepas dari sejarah dan perkembangan prinsip koperasi secara Internasional. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No.25 Tahun 1992, Koperasi Indonesia melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
- Peranan Koperasi
Adapun peranan koperasi adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia.
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia.
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
- Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
Pengertian sisa hasil usaha koperasi menurut ketentuan Pasal 45 UU No.25 Tahun 1992 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku.
Sisa hasi usaha ini terdiri atas adalah :
1. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota.
2. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga.
Sisa Hasil Usaha bersumber dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri yaitu sisa hasil usaha atas jasa modal dan sisa hasil usaha atas jasa anggota. Maksud sisa hasil usaha atas jasa modal adalah anggota sebagai pemilik atau investor dari koperasi karena anggota adanya jasa anggota atas modal yang berupa simpanan, jadi sepanjang koperasi tersebut menghasilkan sisa hasil usaha, maka anggota dari koperasi itu akan menerimanya. Dan sisa hasil usaha atas jasa usaha adalah anggota selain menjadi pemilik juga merupakan sebagai pelanggan dan pemakai. Jadi dari jasa yang dilakukan oleh anggota terhadap usaha yang ada pada koperasi tersebut juga akan memperoleh sisa hasil usaha.
Prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut:
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Sesuai dengan salah satu sendi-sendi dasar Koperasi, yang mengatakan pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota, maka pembagian SHU dibedakan antara yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk bukan anggota.
1. SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dibagi untuk:
a. Cadangan Koperasi.
b. Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya.
c. Dana Pengurus.
d. Dana Pegawai/karyawan.
e. Dana Pendidikan Koperasi.
f. Dana Sosial.
g. Dana Pembangunan Daerah Kerja.
2. SHU yang berasal dari usaha yang ddiselenggarakan untuk bukan anggota dibagi untuk:
a. Cadangan Koperasi.
b. Dana Pengurus.
c. Dana Pegawai/karyawan.
d. Dana Pendidikan.
e. Dana Sosial.
f. Dana Pembangunan Daerah Kerja.
Perhitungan akhir tahun yang menggambarkan penerimaan pendapatan koperasi dan alokasi penggunaanya untuk biaya-biaya koperasi berdasarkan pasal 45 ayat (1) UU No. 25 / 1992 dapat dirumuskan sebagai berikut:
SHU = Pendapatan – (Biaya + Penyusutan + Kewajiban Lain + Pajak )
Rumus diatas dapat disederhanakan menjadi:
SHU = TR – TC
Sisa hasil usaha (SHU) merupakan pendapatan total koperasi dari seluruh usaha yang diperoleh dengan biaya- biaya operasional yang dikeluarkan dalam satu tahun yang sama. Dengan demikian sisa hasil usaha (SHU) tergantung pada dua hal, yaitu volume usaha yang dicapai dan biaya – biaya operasional yang dikeluarkan.
Persamaan (SHU=TR – TC) tersebut, maka akan ada tiga kemungkinan yang akan terjadi, yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah pendapatan koperasi lebih besar dari jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terdapat selisih yng disebut SHU positif.
2. Jumlah pendapatan anggota koperasi lebih kecil dari pada jumlah biaya– biaya koperasi sehingga terdapat selisih yang disebut SHU negatif atau SHU minus.
3. Jumlah pendapatan koperasi sama dengan jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terjadi SHU nihil atau berimbang.
- Modal Koperasi
Faktor modal dalam koperasi adalah suatu hal yang digunakan untuk kegiatan usaha koperasi yang datang dari dalam koperasi (intern) maupun dari luar koperasi sendiri (ekstern), modal inilah yang digunakan untuk kegiatan usaha koperasi. Jadi dapat disimpulkan tanpa adanya modal maka tidak akan bisa suatu usaha pada koperasi dijalankan. Modal dalam koperasi dibutuhkan bukan hanya untuk menjalankan usaha yang telah direncanakan koperasi oleh koperasi namun juga untuk keperluan lainnya.


http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22546/4/Chapter%20II.pdf


Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Pengertian Ekonomi Koperasi

Selasa, 24 Mei 2011

Tulisan - Cerpen

GARA – GARA ARA


“ta, itu orang yang gue ceritain ke lo, cepet nengok..” ucap nelly pada lita sambil menggerakkan kepala lita ke arah laki-laki yang dimaksud nelly. ”oh.. itu, mukanya kok kayak gue pernah liat ya ? tapi kapan ?” jawab lita santai sambil mengunyah permen karet di dalam mulutnya, ”yaiyalah.. plis deh.. secara kita satu sekolah sama dia, trus dia juga kakak kelas kita, dan yang lebih utama lagi dia mirip ...”. ”mirip tommy kurniawan, ya ampun nelly.. udah berapa kali setiap lo ceritain ke gue tenteng cowok itu, sesering itu juga lo nyebut nama artis itu..”. ”hehehe, maklum ya.., udah ah mendingan gue ngeliatin dia sampe puas daripada ngedengerin ocehan lo, aduh.. dia cakep banget sih..” nelly memperhatikan tiap gerakan sang lelaki yang dia puja dari jarak sekitar 10 meter, lita pun mengeluarkan i-pod kesayangannya dan mulai mendegarkan lagu, kemudian memetik-metik jarinya. Sekarang jam mata pelajaran geografi, tapi guru mata pelajaran tidak masuk, membuat anak-anak sekelas lita dan nelly berhamburan di luar kelas. Lita dan nelly sudah 5 bulan menjadi siswi di suatu sekolah menengah atas swasta, mereka berkenalan sejak awal masuk dan kini menjadi akrab. ”lo udah tau nama tuh cowok ?” tanya lita melanjutkan obrolan tadi. ”ehm.. tau lah.. namaya ara” .”ara? Arang kali .. hahaha”. ”ah lo ta, ngerusak mood gue aja !”. ”nyantai aja kali..” lita mengedipkan mata ke nelly kemudian berjalan masuk ke kelas, ”ta.. tungguin ..” nelly mengejar lita.

Saat pulang sekolah nelly yang mendadak ada urusan dan pulang lebih awal sedangkan lita masih belum di jemput menunggu kakaknya di pintu gerbang. ”aduh mana sih ? katanya jemput on time, ini udah ngaret 10 menit” lita berbicara sendiri, dan mondar-mandir. ”klo nunggu duduk aja kali” celetuk seorang laki-laki yang sejak tadi memperhatikan lita yang sedang menunggu, ”makasih, tapi gue bisa gerah duduk di samping orang yang suka sok tau” jawab lita cuek sedikit menyindir, sok kenal pikirnya. Sedangkan laki-laki itu hanya tersenyum mendengar jawaban lita. Beberapa menit kemudian mobil biru menghampiri lita, dan tentunya lita sudah mengenal mobil itu, akhirnya batin lita. ”gue udah 15 menit nunggu lo, bukannya bilang mau telat jemputnya” lita yang baru masuk mobil langsung marah dengan kakaknya. ”sori tadi gue mau ngajak cewek gue juga tapi dia ga mau” . ”hu... dasar pacaran mulu” jawab lita cepat.

***

Lita mendapat sms dari nelly yang mengatakan bahwa ia tidak masuk karna neneknya sakit dan nelly yang menginap di rumah sakit, lita pun membuat kesibukkan sendiri dengan bermain handphone sambil mendengarkan i-pod nya, padahal kalau ada nelly yang datang pagi mereka sedang di depan kelas memandangi sekeliling sekolah sambil memperhatikan semua murid yang ada di sekolah mereka kemudian mengkomentari satu per satu. ”ta.. nelly mana ?” tanya rizka yang duduk di depan mereka berdua. ”ga masuk, katanya abis nginep di rumah sakit”. ”duduk sendiri dong lo hari ini? Emang siapa yang sakit, nelly?” . ”katanya neneknya..” . ”oh.. ya sehari ini” lita menganggukkan kepala.

***

”aduh.. kalo jalan liat-liat dong, tumpah nih..” lita kesal karna di tabrak kemudian ia melihat orang yang menabraknya, ”yah lo lagi lo lagi” . ”eh sori, gue beliin minum lagi deh, sori ya” jawab laki-laki di depan lita. ”ga usah deh, misi” lita menjawab dengan lebih jutek di banding kemarin. Ia pun berlalu ke wc untuk membersihkan bajunya.

***

”ini minumnya.” seorang laki-laki menyodorkan minuman dingin tepat depan muka lita tepat di depan kelas lita. ”ini bener kelas lo kan ? wali kelasnya siapa ?” . ”kuping gue tuh bisa panas tau ga ngedenger pertanyaan-pertanyaan lo, gue ga kenal lo, lo juga ga kenal gue, sok tau banget..” . ”oh.. mau kenalan.. boleh.. nama gue arasta reza, panggil aja ara...” . mendengar kata-kata laki-laki di depannya rasanya lita ingin meledak marah karenanya, tapi sekilas ia teringat pada sesuatu, terserahlah pikir lita, ia kesal setengah mati. Tanpa membalas ataupun tersenyum lita tetap jalan masuk ke kelasnya, ia pun tak menengok kembali ketika dengar kata-kata tadi.

***

Ini hari ketiga nelly tidak masuk sekolah setelah dua minggu masuk sekolah seperti biasanya, lita sedikit kangen sama nelly karna kelakuan nelly dan juga sedikit bawel. Lita pun agak sedikit murung, dia merasa belakangan ada kejadian yang baginya makin aneh, setiap masuk ke kelas tak ada satupun yang menegur, setiap lita lewat kakak kelas selalu berbisik-bisik di belakangnya, itu semakin membuat lita semakin terpuruk, ia pun sedih, terlebih nelly tak ada di sampingnya, ia tak tahu harus berbagi cerita dengan siapa. ”oh itu anaknya, keliatannya sih polos ya?” sekilas lita mendengar bisik-bisik kakak kelas yang menunjuk dia ketika ia lewat di depan kakak kelas tersebut.

Ketika pulang sekolah lita menceritakan semua kejadian yang di sekolah ke kakaknya dengan mata berkaca-kaca seperti ingin meneteskan air mata di sepanjang perjalanannya, ”kok jadi gini nih, gue yakin ada yang ngerjain lo dek, kalo ga, ga bakal sampe begini juga kali, lo kenapa ga cerita dari awal sama gue?” lita hanya menunuduk tak menghiraukan ”tapi kalo lo ga salah, lo harus tunjukin dong ke mereka kalo semua itu ga bener lo ga salah” kakak lita menenangkan lita, tapi isakkan tangis lita tetap saja membuat suasana saat itu mendung. Kakaknya pun hanya dapat mengusap kepala adiknya.

***

Keesokan harinya lita melihat kalau nelly sudah duduk di bangkunya, akhirnya batin lita. Namun, ketika lita duduk dan menaruh tas, nelly berdiri dan kemudian pergi meninggalkan kelasnya, lita pun hanya bisa bersabar, dia mengela nafas panjang. Begitu pun setelah bel istirahat berbunyi, nelly langsung meninggalkan tempat duduknya dan meninggalkan lita sendiri. Selama seharian tak ada satu katapun yang keluar dari mulut nelly untuk lita, padahal mereka duduk satu meja.

Seperti biasanya lita menunggu kakaknya di pintu gerbang sekolahnya, ”apa yang di bilang anak-anak satu sekolah bener lit ?” tiba-tiba ara datang menghampirinya, lita dengan sedikit bingung menengok, ”apa?” . ”tentang lo, lo jadi cewek ’panggilan’ ?” tegas ara. Lita yang mendengar perkataan dari ara langsung mendaratkan tamparan ke muka ara, air matanya pun pecah sekarang, mengalir, ini pertama kali ia menangis di depan laki-laki yang ia pun belum terlalu kenal. Ara melihat lita menangis merasa bersalah, ”maaf, gue ga tau...” . ”ga usah di lanjutin gapapa, gue ga mau denger lagi.” lita berlalu, menghampiri mobil kakaknya sambil menghapus air matanya.

***

Lita berjalan tanpa semangat menuju ke kelasnya, karna ia yakin hari ini pasti akan ada hal-hal buruk lainnya, ”gue bisa bantu lo lit, asalkan lo percaya sama gue” terdengar jelas dari belakang lita itu suara ara. ”gue bisa sendiri tanpa bantuan.” . ”lo yakin ?” ara memegang tangan lita. ”udahlah, dari awal gue juga ga pernah kenal sama lo, tapi kenapa lo selalu berusaha buat tau urusan gue sih ?” . ”karna gue rasa masalah ini karna gue..” . ”apa ? denger ya gue rasa ini cuma gosip murahan kok, dan bukan karna lo, emangnya lo pikir lo siapa sampe begitu yakin ? lo bukan orang yang tau tentang gue !”.

”ta.. ternyata ga cukup ya lo tuh di permaluin, udah ga usah dengerin dia, ngapain lo masih nedeketin dia?” dari arah pintu masuk terdengar jelas suara nelly dengan sedikit berbeda. Nelly melepas gengaman tangan lita dan ara, kemudian menarik lita menuju kelas, ”maksud lo apa nel? Bukannya lo biang semua ini? Lo yang nusuk dari belakang, gue tau sifat lo nel..” ara membalas dengan teriakan lantang.”maksudnya apa sih? Gue ga ngerti..” lita membalas dengan bingung, nelly melepaskan tangan lita, menunduk ”maaf ta.. maaf..” . ”lo kenapa? Lo kenapa nangis ?” .”gue bukan temen yang baik buat lo..” nelly berlari menuju kelasnya. Lita yang masih bingung di tarik tangannya oleh ara. Ara mengajak ke belakang gedung sekolah, ara pun menjelaskan semuannya, ternyata nelly merupakan adik temen ara yang sejak di kenalkan oleh kakanya, nelly menyukai ara, ara yang mengetahuainya hanya diam, karena dia menganggap nelly sebagai adiknya sendiri. Dan tentang kabar lita, itu merupakan ucapan dari nelly yang di katakan ke teman-teman sekelasnya, sehingga membuat nama lita buruk di depan satu sekolah.

***

Seminggu setelah kejadian itu ulangan semester pun di mulai, nelly dan lita semakin menjauh sejak itu, tidak pernah ada lagi cerita dari mereka berdua, meskipun semua murid sudah melupakan kejadian itu, tidak bagi lita, nelly dan ara. Ara dan lita pun semakin dekat, kini ara merupakan teman, sahabat dan juga pacar bagi lita, ara merupakan orang yang pertama membuat lita memperhatikan keadaan sekitar. Ketika pelajaran semester genap di mulai nelly tidak terlihat masuk sekolah sama sekali, menurut kabar yang terdengar nelly dan keluarganya pindah ke luar kota dengan alasan pribadi.


Sekian

Tulisan - Puisi

TETESAN EMBUN


(S. Aminah Azis)


kau,
turun di dahan daun
beserta cintaku pada hidup dan kehidupan

kau,
serasa nikmat Tuhan mendamaikan kegelisahan
bagi cinta yang tak kunjung padam

kau,
datang di setiap pagi tenang dan nyaman
kan habis di rumput yang kering teriknya sinar

wahai embun ?
turunlah selalu
bagi lautan tak bertepi ku tuju
bagi cinta umat Muhammad terjalin segenap diri
padamulah kubangun gugusan hati berseri
dalam kalbu yang rindu mencari


Sumber :
S. Aminah Azis, Sebuah Simfoni:Kumpulan Puisi S. Aminah Azis:Jakarta, Yayasan Kemuning 2003