Seiring berkembangnya dunia
perekonomian, persaingan keuangan sebuah negara tentunya di pengaruhi oleh
sebuah faktor berkembangnya pengetahuan mengenai ilmu akuntansi di negara tersebut.
Perhitungan akuntasi tersebut yang nantinya akan mempengaruhi aktivitas bisnis,
seperti investasi, pembagian laba maupun sistem operasional yang telah terjadi
dalam suatu negara. Pengertian akuntansi sendiri telah jabarkan dalam bacaan
sebelumnya. Kali ini akan di jabarkan lagi pengertian dari akuntansi internasional
merupakan ilmu akuntansi untuk transaksi internasional, dengan perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi sudah seharusnya berkembang dengan beriringan dengan dunia yang suag
sangat berkembang di era seperti ini. Adapun beberapa faktor lingkungan yang
diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara
lain:
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya
alami dan cocok dalam negara-negara yang
menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya,
semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi,
karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian
Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang
sama ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia dan Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi,
antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Apa yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai
dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk
tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi
yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestic.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab social,
begitupula di berbagai belahan dunia lainnya.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi
akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat
apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat
membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi
tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk
aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan
standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar,
dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara
akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa
memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri maju. Dalam kasus ini,
negara pertanian tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak jangka bisnis
jangka panjang mungkin masih kecil.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas
akuntansi lokal suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi
kekosongan tersebut.
Perkembangan akuntansi dengan
adanya aspek-aspek diatas membutuhkan suatu klasifikasi. Klasifikasi akuntansi dalam
dunia internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu; dengan pertimbangan
dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh
dunia. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara, akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon, akuntansi dalam negara-negara
hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ke sumber keuangan dan pelaporan
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Akuntansi ini disebut juga kontinental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan negara hukum umum dan hukum kode.
Nama :
Muthia Nurul Karina
Kelas :
4EB22
NPM :
24210875
Mata Kuliah :
Akuntansi Internasional
Referensi:
Choi, Frederick D, S and Gary K. Meek. 2010. International Acconting. Salemba Empat, Jakarta
Choi, Frederick D, S and Gary K. Meek. 2010. International Acconting. Salemba Empat, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar