Senin, 07 April 2014

Disclosure

Disclosure merupakan sebagian bagian dari Akuntansi Internasional. Jika diartikan pengungkapan, tidak menutupi atau tidak tertutup. Dalam disclosure yang sering ditemui adalah konsep full disclosure, yang berarti pengungkapan penuh atau secara rinci pengungkapan data perusahaan secara lengkap dan menyeluruh menyangkut data keuangan, pengurus dan sebagainya dengan tujuan agar diketahui secara luas oleh masyarakat umum. Dalam penegrtian sebuah buku disclosure dikaitkan dengan pengungkapan informasi, disclosure mengandung pengertian bahwa pengungkapan informasi tersebut harus memberikan penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya dalam perusahaan. Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan dapat dipercaya dengan mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan, baik informasi keuangan maupun non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan.
Dalam disclosure terdapat tiga konsep selain full disclosure yang sebelumnya sudah di perkenalkan adapun dua lainnya, yaitu:
  1. Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure), merupakan pengungkapan minimal yang harus dilakukan agar laporan keuangan tidak menyesatkan. Dalam konsep ini ada beberapa aturan mendasar yaitu; pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku, sehingga angka-angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor. Konsep tipe ini sangat sering ditemui dan sering digunakan.
  2. Pengungkapan wajar (fair disclosure), secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial
  3. Pengungkapan lengkap (full disclosure), selain disajikan secara terperinci dan bersifat terbuka full disclosure menunjukkan dua manfaat pengungkapan penuh yang dapat dicapai secara simultan, yaitu terdapat kemungkinan investor membuat keputusan investasi menjadi lebih baik dan meningkatkan kemampuan pasar modal untuk investasi langsung yang paling produktif.

Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting, terbuka dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini mengartikan bahwa informasi yang kurang jelas bias saja diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti. Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar, yaitu:
  1. Pengungkapan wajib (mandatory disclosure), adalah pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh lembaga yang berwenang. Pengungkapan wajib di Indonesia telah diatur oleh BAPEPAM, yaitu mengatur bentuk dan isi laporan tahunan yang wajib diungkapkan melalui Keputusan Ketua BAPEPAM dan Lembaga Keuangan No. KEP 134/BL/2006 peraturan X.K.6 tanggal 07 Desember 2006 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan perusahaan publik.
  2. Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), adalah pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh lembaga yang berwenang. Pengungkapan sukarela yang dilakukan perusahaan yang satu dengan yang lain akan berbeda. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan mengenai luas pengungkapan sukarela. Sehingga perusahaan bebas memilih jenis informasi yang akan diungkapkan, yang dipandang manajemen relevan dalam membantu pengambilan keputusan.




Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                      : 24210875
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional


Referensi:
Ghozali, I dan A. Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Semarang : BP UNDIP



Minggu, 06 April 2014

Akuntansi Komparatif

Akuntansi merupakan sebuah seni pencatatan/pembukuan seperti yang sering dibahas pada pembahasan pembahasan sebelumnya. Sedangkan komparatif adalah pembanding atau segala sesuatu yang berkenaan dengan perbandingan. Kemudian, jika kedua kata tersebut digabungkan akan menjadi sebuah kalimat baru yaitu Akuntansi Komparatif yang di definisikan dalam sebuah buku merupakan akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi dari berbagai standar akuntansi di seluruh dunia yang meliputi pajak, auditing dan lain sebaginya. Suatu perusahaan mulai dapat dikatakan terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Adapun yang dikatakan standar yang berguna sebgai pembanding, yaitu standar akuntansi itu sendiri. Standar akuntansi merupakan regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar meliputi proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Sebuah standar ditetapkan untuk diterapkan pada dunia nyata, namun pada faktanya masih ada beberapa yang belum sesuai dengan standar akuntansi yang ada.
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. Adapun struktur IFRS itu sendiri, IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  1.  Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) yang diterbitkan setelah tahun 2001
  2. Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  3. Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) yang diterbitkan setelah tahun 2001
  4. Standing Interpretations Committee (SIC) yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  5. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

Adapun beberapa ketentuan pelaporan keuangan yang dikelempokkan menjadi 3 kelompok ukuran- kecil-menegah, besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
  1. Neraca
  2.  Laporan Keuangan
  3. Catatan atas Laporan Keuangan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor

Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi. Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Dalam hal komparatif, komparatif sendiri merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                     : 24210875
Mata Kuliah           : Akuntansi Internasional




Referensi:
Iqbal, M. Zafar, Melcher, Trini U. International accounting: A global perspective. 1997. Cincinnati, Ohio: South-Western College Publishing
http://id.wikipedia.org/
http://sejarahakuntansi1.blogspot.com/

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Seiring berkembangnya dunia perekonomian, persaingan keuangan sebuah negara tentunya di pengaruhi oleh sebuah faktor berkembangnya pengetahuan mengenai ilmu akuntansi di negara tersebut. Perhitungan akuntasi tersebut yang nantinya akan mempengaruhi aktivitas bisnis, seperti investasi, pembagian laba maupun sistem operasional yang telah terjadi dalam suatu negara. Pengertian akuntansi sendiri telah jabarkan dalam bacaan sebelumnya. Kali ini akan di jabarkan lagi pengertian dari akuntansi internasional merupakan ilmu akuntansi untuk transaksi internasional, dengan perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi sudah seharusnya berkembang dengan beriringan dengan dunia yang suag sangat berkembang di era seperti ini. Adapun beberapa faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain:
1.       Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami  dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
2.       Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia dan Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.       Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4.       Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Apa yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk
tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestic.
5.       Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab social, begitupula di berbagai belahan dunia lainnya.
6.       Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.       Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi.
8.       Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.       Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.   Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri maju. Dalam kasus ini, negara pertanian tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak jangka bisnis jangka panjang mungkin masih kecil.
11.   Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.   Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi lokal suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara  lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Perkembangan akuntansi dengan adanya aspek-aspek diatas membutuhkan suatu klasifikasi. Klasifikasi akuntansi dalam dunia internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu; dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara, akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon, akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ke sumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga kontinental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan negara hukum umum dan hukum kode.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                      : 24210875
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional




Referensi:
Choi, Frederick D, S and Gary K. Meek. 2010. International Acconting. Salemba Empat, Jakarta

Jumat, 04 April 2014

Akuntansi dalam Perspektif Global

 
Dalam kegiatan ekonomi, dikenal dengan istilah akuntansi. Akuntansi secara luas merupakan teknik pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi juga merupakan sebuah seni pencatatan dalam mengukur segala sesuatunya yang ‘berbahasa bisnis’, seni pencatatan itupun akan menghasilkan sebuah laporan, yang di sebut dengan laporan keuangan. Adapun orang yang mendalami/praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Dalam pecatatan double-entry bookkeping sendiri sebuah laporan keuangan dicatat dengan dua posisi yaitu debit dan kredit, sehingga dalam pecatatannya keduanya harus berdampingan dan juga harus balance. Laporan keuangan yang dihasilkan dalam sebuah seni pencatatan sebuah akuntansi menghasilkan beberapa pembukuan, yaitu:
1.       Neraca
2.       Laporan laba/rugi
3.       Laporan perubahan modal
4.       Laporan arus kas
Persyaratan untuk dapat masuk dalam profesi akuntansi berbeda di setiap negara. Berikut beberapa contohnya:

·         Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktik disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.

Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa izin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.

Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.

Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktik tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.

Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.

·         Persemakmuran Inggris

Di Inggris, Kanada, Australia beberapa negara persemakmuran Inggris, ekuivalen Certified Public Accountant (CPA) diantaranya Chartered Accountant (CA - di Inggris, Persemakmuran Inggris dan beberapa bekas negara bagian Inggris lainnya), Chartered Certified Accountant (ACCA - Inggris), International Accountant (AIA - Inggris), Certified Public Accountant (CPA - Irlandia dan Hong Kong), Certified General Accountant (CGA - Kanada), dan Certified Practising Accountant (CPA - Australia).

·         Kanada

Di Kanada, ada tiga lembaga yang menangani akuntansi: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), dan the Society of Management Accountants of Canada (CMA). CA dan CGA dibentuk berdasarkan Undang-undang Parlemen berturut-turut pada tahun 1902 dan 1913 sedangkan CMA didirikan dalam tahun 1920.
Program CA difokuskan menjadi akuntan publik dan kandidat harus memiliki pengalaman auditing dari kantor akuntan publik; program CGA memberikan kebebasan bagi kandidatnya untuk memilih karier di bidanga keuangan; program CMA memfokuskan diri pada akuntansi manajemen. Ketiganya mengharuskan setiap kandidat untuk mendapatkan gelar kesarjanaan dan pengalaman praktik sebelum memperoleh sertifikasi.
Dalam akuntansi, terdapat Kantor akuntan the Big Four. Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia yang terdiri dari:
1.       PricewaterhouseCoopers
2.       Deloitte
3.       Ernst & Young
4.       KPMG
Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PricewaterhouseCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia. Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.
Faktanya, sebuah laporan keuangan mempunya beberapa pengguna. Ini bertujuan sebagai pelayanan yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non domestik merupakan hasil analisis cost-benefit. Demikian pula para pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain. Beberapa pemakai Laporan Keuangan, yaitu:
1.       Investor
Para investor nasional maupun internasional menggunakannya untuk tidak merasa terhalang oleh perbedaan akuntansi dan menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas dalam sebuah negara, mengandalkan laporan keuangan lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan investasi top-down. Negara-negara yang paling sering  disebut oleh para investor intitusional sebagai sebuah sumber perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah Jerman, Jepang, dan Swiss.
2.       Underwriter
Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini. Mayoritas Underwriter  yang di survey memandang diversitas akuntansi internasional sebagai sebuah masalah. Mereka menghadapi prinsi-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwriter dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara penerbit.
3.       Regulator Pasar
Para regulator pasar merupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                      : 24210875
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional


Referensi: