Minggu, 06 April 2014

Akuntansi Komparatif

Akuntansi merupakan sebuah seni pencatatan/pembukuan seperti yang sering dibahas pada pembahasan pembahasan sebelumnya. Sedangkan komparatif adalah pembanding atau segala sesuatu yang berkenaan dengan perbandingan. Kemudian, jika kedua kata tersebut digabungkan akan menjadi sebuah kalimat baru yaitu Akuntansi Komparatif yang di definisikan dalam sebuah buku merupakan akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi dari berbagai standar akuntansi di seluruh dunia yang meliputi pajak, auditing dan lain sebaginya. Suatu perusahaan mulai dapat dikatakan terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Adapun yang dikatakan standar yang berguna sebgai pembanding, yaitu standar akuntansi itu sendiri. Standar akuntansi merupakan regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar meliputi proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Sebuah standar ditetapkan untuk diterapkan pada dunia nyata, namun pada faktanya masih ada beberapa yang belum sesuai dengan standar akuntansi yang ada.
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. Adapun struktur IFRS itu sendiri, IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  1.  Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) yang diterbitkan setelah tahun 2001
  2. Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  3. Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) yang diterbitkan setelah tahun 2001
  4. Standing Interpretations Committee (SIC) yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  5. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

Adapun beberapa ketentuan pelaporan keuangan yang dikelempokkan menjadi 3 kelompok ukuran- kecil-menegah, besar yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
  1. Neraca
  2.  Laporan Keuangan
  3. Catatan atas Laporan Keuangan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor

Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi. Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Dalam hal komparatif, komparatif sendiri merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                     : 24210875
Mata Kuliah           : Akuntansi Internasional




Referensi:
Iqbal, M. Zafar, Melcher, Trini U. International accounting: A global perspective. 1997. Cincinnati, Ohio: South-Western College Publishing
http://id.wikipedia.org/
http://sejarahakuntansi1.blogspot.com/

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Seiring berkembangnya dunia perekonomian, persaingan keuangan sebuah negara tentunya di pengaruhi oleh sebuah faktor berkembangnya pengetahuan mengenai ilmu akuntansi di negara tersebut. Perhitungan akuntasi tersebut yang nantinya akan mempengaruhi aktivitas bisnis, seperti investasi, pembagian laba maupun sistem operasional yang telah terjadi dalam suatu negara. Pengertian akuntansi sendiri telah jabarkan dalam bacaan sebelumnya. Kali ini akan di jabarkan lagi pengertian dari akuntansi internasional merupakan ilmu akuntansi untuk transaksi internasional, dengan perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi sudah seharusnya berkembang dengan beriringan dengan dunia yang suag sangat berkembang di era seperti ini. Adapun beberapa faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain:
1.       Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami  dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
2.       Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia dan Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.       Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4.       Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Apa yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk
tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestic.
5.       Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab social, begitupula di berbagai belahan dunia lainnya.
6.       Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.       Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi.
8.       Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.       Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.   Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri maju. Dalam kasus ini, negara pertanian tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak jangka bisnis jangka panjang mungkin masih kecil.
11.   Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.   Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi lokal suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara  lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Perkembangan akuntansi dengan adanya aspek-aspek diatas membutuhkan suatu klasifikasi. Klasifikasi akuntansi dalam dunia internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu; dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara, akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon, akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ke sumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga kontinental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan negara hukum umum dan hukum kode.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                      : 24210875
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional




Referensi:
Choi, Frederick D, S and Gary K. Meek. 2010. International Acconting. Salemba Empat, Jakarta

Jumat, 04 April 2014

Akuntansi dalam Perspektif Global

 
Dalam kegiatan ekonomi, dikenal dengan istilah akuntansi. Akuntansi secara luas merupakan teknik pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi juga merupakan sebuah seni pencatatan dalam mengukur segala sesuatunya yang ‘berbahasa bisnis’, seni pencatatan itupun akan menghasilkan sebuah laporan, yang di sebut dengan laporan keuangan. Adapun orang yang mendalami/praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Dalam pecatatan double-entry bookkeping sendiri sebuah laporan keuangan dicatat dengan dua posisi yaitu debit dan kredit, sehingga dalam pecatatannya keduanya harus berdampingan dan juga harus balance. Laporan keuangan yang dihasilkan dalam sebuah seni pencatatan sebuah akuntansi menghasilkan beberapa pembukuan, yaitu:
1.       Neraca
2.       Laporan laba/rugi
3.       Laporan perubahan modal
4.       Laporan arus kas
Persyaratan untuk dapat masuk dalam profesi akuntansi berbeda di setiap negara. Berikut beberapa contohnya:

·         Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktik disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.

Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa izin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.

Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.

Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktik tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.

Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.

·         Persemakmuran Inggris

Di Inggris, Kanada, Australia beberapa negara persemakmuran Inggris, ekuivalen Certified Public Accountant (CPA) diantaranya Chartered Accountant (CA - di Inggris, Persemakmuran Inggris dan beberapa bekas negara bagian Inggris lainnya), Chartered Certified Accountant (ACCA - Inggris), International Accountant (AIA - Inggris), Certified Public Accountant (CPA - Irlandia dan Hong Kong), Certified General Accountant (CGA - Kanada), dan Certified Practising Accountant (CPA - Australia).

·         Kanada

Di Kanada, ada tiga lembaga yang menangani akuntansi: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), dan the Society of Management Accountants of Canada (CMA). CA dan CGA dibentuk berdasarkan Undang-undang Parlemen berturut-turut pada tahun 1902 dan 1913 sedangkan CMA didirikan dalam tahun 1920.
Program CA difokuskan menjadi akuntan publik dan kandidat harus memiliki pengalaman auditing dari kantor akuntan publik; program CGA memberikan kebebasan bagi kandidatnya untuk memilih karier di bidanga keuangan; program CMA memfokuskan diri pada akuntansi manajemen. Ketiganya mengharuskan setiap kandidat untuk mendapatkan gelar kesarjanaan dan pengalaman praktik sebelum memperoleh sertifikasi.
Dalam akuntansi, terdapat Kantor akuntan the Big Four. Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia yang terdiri dari:
1.       PricewaterhouseCoopers
2.       Deloitte
3.       Ernst & Young
4.       KPMG
Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PricewaterhouseCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia. Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.
Faktanya, sebuah laporan keuangan mempunya beberapa pengguna. Ini bertujuan sebagai pelayanan yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non domestik merupakan hasil analisis cost-benefit. Demikian pula para pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain. Beberapa pemakai Laporan Keuangan, yaitu:
1.       Investor
Para investor nasional maupun internasional menggunakannya untuk tidak merasa terhalang oleh perbedaan akuntansi dan menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas dalam sebuah negara, mengandalkan laporan keuangan lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan investasi top-down. Negara-negara yang paling sering  disebut oleh para investor intitusional sebagai sebuah sumber perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah Jerman, Jepang, dan Swiss.
2.       Underwriter
Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini. Mayoritas Underwriter  yang di survey memandang diversitas akuntansi internasional sebagai sebuah masalah. Mereka menghadapi prinsi-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwriter dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara penerbit.
3.       Regulator Pasar
Para regulator pasar merupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.





Nama                    : Muthia Nurul Karina
Kelas                     : 4EB22
NPM                      : 24210875
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional


Referensi:

Minggu, 03 November 2013

Contoh Kasus Etika Profesional

            Dalam topik sebelumnya telah membahas bagaimana itu Etika, Profesi dan berbagai contoh etika. Dan pada pembahasan kali ini akan membahas pelanggaran atas Etika profesional yang terjadi perusahaan yang sudah ada. Setiap pekerja tentunya memliki etika-nya masing-masing. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya Etika (Etimologi), merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
                Contoh kasus yang kali ini akan dibahas adalah dugaan penggelapan pajak provider IM3, Dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
                Secara rinci berita yang dikutip dalam suatu media tertentu, dijabarkan sebagai berikut:
Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pajak, Djangkung Sudjarwadi, menyatakan bahwa Ditjen Pajak akan mengusut laporan adanya penggelapan pajak yang dilakukan PT Indosat Multimedia (IM3). “Jelas akan diusut,” katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa (04/11) siang.
Menurut master hukum dari Harvard Law School tersebut, adanya laporan dari Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, M Rosyid Hidayat, bahwa IM3 telah menggelapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 174 miliar, merupakan informasi yang harus ditindaklanjuti aparat Ditjen Pajak.
Dalam pandangan Djangkung, informasi apapun yang berkaitan tentang penyimpangan pajak, baik yang dilakukan wajib pajak maupun aparat pajak sendiri akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Ditjen Pajak. “Dan kami tidak memandang darimana sumbernya. Apakah itu dari anggota DPR, pengusaha, wartawan, karyawan biasa dan lain sebagainya,” ujarnya.
Adanya bantahan dari Direktur Utama IM3, Yudi Rulianto, kata Djangkung, tidak menyebabkan permasalahan menjadi selesai. Pengusutan tetap diperlukan untuk mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya dengan memeriksa wajib pajak yang bersangkutan dan memeriksa kebenaran laporan atau pengaduan yang diterima.
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menyatakan bahwa Ditjen Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban wajib pajak. “Salah satu alasannya adalah adanya informasi dari pihak ketiga mengenai penyimpangan yang dilakukan wajib pajak,” kata Djangkung.
Proses pengusutan tersebut, ujar Djangkung, saat ini sudah dilimpahkan ke Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dikarenakan kantor pusat IM3 berada di wilayah kerja Kanwil VII. “Karena wajib pajak terdaftar disana, maka menjadi tugas dan wewenang Kanwil VII,” katanya.
Tapi, Kepala Kanwil VII, Amiruzaman, ketika dihubungi di kantornya, tidak sedang berada ditempat.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, M Rosyid Hidayat mengungkapkan kecurigaan adanya dugaan korupsi pajak atau penggelapan pajak yang dilakukan PT Indosat Multimedia (IM3).
Rosyid mengungkapkan, IM3 melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) ke kantor Pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002.
Untuk SPT masa PPN 2001 yang dilaporkan ke kantor pajak pada Februari 2002 dilaporkan bahwa total pajak keluaran tahun 2001 sebesar Rp 846,43 juta. Sedangkan total pajak masukan sebesar Rp 66,62 miliar sehingga selisih pajak keluaran dan masukan sebesar Rp 65,77 miliar.
Sesuai aturan, kata Rosyid, jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, maka selisihnya dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
Menurut Rasyid, selintas memang tidak terjadi kejanggalan dari hal tersebut. Namun, jika lampiran pajak masukan dicermati, IM3 menyebut adanya pajak masukan ke PT Indosat sebesar Rp 65,07 miliar. Namun setelah dicek ulang, dalam SPT Masa PPN PT Indosat, ternyata tidak ditemukan angka pajak masukan yang diklaim IM3.
Padahal, kata dia, seharusnya angka Pajak Masukan IM3 tersebut muncul pada laporan pajak keluaran PT Indosat untuk tahun buku yang sama. Bahkan, PT Indosat hanya melaporkan pajak keluaran sebesar Rp 19,41 miliar yang sebagian besar berasal dari transaksi dengan PT Telkom bukan dengan IM3.
Hal serupa juga dilakukan pada 2002, bahkan nilainya lebih besar. Untuk SPT Masa PPN 2002 per Desember 2002, IM3 melaporkan kelebihan pajak masukan sebesar Rp 109 miliar. Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) nomor 00008/407/02/051/03 uang tersebut sudah ditransfer oleh kantor pajak ke IM3.
"Jika pada 2001 mereka berhasil menggondol uang negara Rp 65 miliar dan pada 2002 Rp 109 miliar, berarti uang negara yang berhasil diambil sebesar Rp 174 miliar dan itu menyangkut unsur pidana," kata Rosyid.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama IM3, Yudi Rulianto mengatakan, dugaan Rosyid Hidayat bahwa IM3 telah melakukan penggelapan pajak, tidak benar. Sebab, semua proses pajak IM3 dilakukan secara transparan dan telah melalui pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kantor Pajak.
Yudi menjelaskan, investasi yang dilakukan IM3 lebih besar dibandingkan pendapatannya karena IM3 merupakan perusahaan baru. Akibatnya, pajak masukan IM3 menjadi lebih besar daripada pajak keluarannya, sehingga pada 2001, posisi laporan pajak IM3 menyebutkan adanya kelebihan pembayaran pajak PPN sebesar Rp 65,77 miliar. IM3 kemudian mengajukan permohonan restitusi atas kelebihan tersebut kepada Kantor Pajak.
Menurut Yudi, atas permintaan restitusi tersebut, Kantor Pajak menerbitkan surat perintah pemeriksaan pajak. Dari pemeriksaan pajak itu, muncul Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) sebesar Rp 65,70 miliar. IM3 kemudian mengajukan permohonan transfer atas SKPLB tersebut dan uang restitusi PPN sebesar Rp 65,7 miliar efektif diterima di rekening IM3 pada 5 Juni 2003. Hal ini, kata Yudi, juga dilakukan pada tahun berikutnya ketika ada kelebihan pembayaran pajak PPN. IM3 mengajukan permohonan restitusi atas kelebihan tersebut, yakni sebesar Rp 109,03 miliar. 
                Seperti hal-nya yang kita tahu bahwa provider seperti IM3 merupakan provider yang sangat terkenal dan ternama, hingga saat ini meskipun sudah pernah terungkap masalah dugaan penggelapan dana pajak provider tersebut masih menjadi provider favorit bagi beberapa kalangan, seperti khalayak muda tentunya. Dalam kasus diatas IM3 menggelapkan pajak, dengan cara para investor melakukan penipuan berupa pemalsuan laporan laba rugi dengan menyebutkan bahwa perusahaan mengalami kerugian selama 5 tahun, dan seperti kita ketahui perusahaan yang rugi tidak perlu membayar pajak pendapatan. Hal ini bisa terjadi karena adanya konspirasi dengan para pejabat tinggi, dan mereka mau membantu tentu saja dengan adanya timbal balik berupa jabatan di kursi pemerintahan, oleh karena itu kasus ini merupakan pelanggaran terhadap etika politik, karena menggunakan kekuasaannya untuk melakukan penipuan.
 Kasus perusahaan IM3 ini mungkin hanya salah satu kasus yang muncul ke publik. Tidak diketahui berapa banyak pelanggaran etik akuntansi yang tidak terungkap karena ditutup rapat-rapat oleh manajemen perusahaan yang tidak ingin pamor perusahaannya menurun. Oleh karena itu, sebagai akuntan profesional harus sadar akan perannya yang vital sebagai penyusun dan pengaudit laporan-laporan keuangan. Hal ini disebabkan karena laporan keuangan ini digunakan sebagai rujukan pemegang dana  untuk berinvestasi dan dengan begitu sektor ekonomi khususnya di Indonesia dapat meguat dan akhirnya menyejahtrakan masyarakat juga. Sebagai seorang akuntan, tidak dapat dipungkiri bahwa tekanan-tekanan untuk melakukan pelanggaran etik akuntansi sangat besar. Oleh karena itu, setiap akuntan harus berpegang kepada kode etik internasional yaitu Competency, Integrity, Confidentiality, dan Objectivity. Selain itu juga kepada kode etik dari Ikatan Akuntan Indonesia yang hampir sama dengan itu yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis. Pelanggaran-pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan sebenarnya sangat fatal akibatnya jika sampe kedapatan. Tapi sayangnya di Indonesia, sangsi yang diberikan terhadap pelanggaran seperti ini sangat kecil yaitu hanya teguran atau pencabutan izin. Berbeda dengan di Amerika, dimana jika ketahuan dapat dikenakan hukuman penjara.


Tugas Kelompok Etika Profesi Akuntansi
1.       Ahmad Faizal (20210369)
2.       Brian Muntu (29210011)
3.       Muthia Nurul Karina (24210875)
4.       Togar Kusuma (26210922)
5.       Adi Mulia Tarmizi (20210150)

Referensi
www.scribd.com/doc/71419341/kode-etik-etbis‎

Jumat, 11 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi


1.       Filsafat sebagai cabang Etika
       Manusia merupakan mahluk sosial karena dalam kehidupan sehari-harinya manusia pasti melakukan komunikasi antar manusia  yang lainnya. Dalam berkomunikasi ke sesame tentunya ada tata krama tertentu yang sering disebut dengan etika.
       Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
        Menurut beberapa sumber adapun pengertian etika lainnya, yaitu sebagai berikut:
·         Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
·         Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
·         Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak). Dalam buku yang sama, Etika diartikan sebagai penerapan teori dan proses filsafat moral dalam kehidupan nyata, etika mencakup prinsip konsep dasar dan nilai-nilai yang membimbing mahluk hidup dalam berfikir dan bertindak. (Supardan Suriani. 2008 : 4)
        Etika sebagai filsafat merupakan ilmu penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia, perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia. Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila saat bangun tidur kita langsung meninggalkan kamar secara beranatakan untuk melakukan aktivitas lainnya, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Cara tersebut mungkin baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena akan memngehemat waktu untuk beraktivitas lebih awal, tetapi cara  tersebut tidak lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etik.
         Immanuel Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
         Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.       Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b.      Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.
2.       Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terjadi.
         Ciri khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.

2.       Etika Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika dalam Masyarakat
        Ada berbagai macam Etika di kehidupan sehari-hari.  Etika tersebut juga mempunyai pengelempokan-pengelompokan tersendiri. Contohnya saja ada saatnya kita mempunyai etika sebagai mahasiswa, kita sebagai anggota keluarga, etika kita sebagai masyarakat umum.
        Contoh etika pertama yaitu, contoh etika kita sebagai mahasiswa adalah dimana pada saat perkuliahan ada baiknya kita menghormati dosen yang sedang mengajar dengan cara mendengarkan apa yang sedang di ajarkan dosen tersebut, datang tepat waktu, tidak berbicara lantang kepada dosen, berpakaian yang sopan ketika akan menuntut ilmu di perkuliahan, dan saling menghormati antar mahasiswa, karna apabila kita menjadi seorang mahasiswa semua teman seangkatan kita adalah mereka-mereka yang memang seumuran dengan kita bisa saja ada yang lebih tua atau lebih muda dari kita. Jadi alangkah baiknya kita menghargai orang lain dahulu sebelum kita mau dihargai oleh orang lain.
         Contoh etika selanjutnya adalah contoh etika kita dalam keluarga, kita tentunya mempunyai keluarga yang harus selalu diutamakan dalam segala hal. Meskipun di luar kita sudah bertemu dengan berbagai macam orang yang belum tentu memahami kita apa adanya, tetapi di dalam atau dirumah akan selalu ada orang yang selalu memahami kita dan menerima kita apa adanya sebagai anggota keluarga. Yang paling utama dalam etika dalam keluarga adalah kita sebagai anak harus menghormati dan menyayangi orang tua kita yang telah membesarkan ita hingga memjadi manusia yang memiliki kepribadian yang sedemikian mungkin, mengerjakan segala pekerjaan rumah dengan senang hati, membantu orang tua secara ikhlas, dan tentunya menyayangi dan menghormati anggota keluarga lain seperti kakak dan adik.
          Contoh etika yang akan dibahas selanjutnya adalah etika bermasyarakat, kita sebagai mahluk sosial yang selalu akan berkomunikasi dengan masyarakat lain tentunya harus mengetahui etika dalam bermasyarkat, contoh sederhananya adalah untuk hidup rukun antar tetangga, dan toleransi antar agama. Dan sebagai warga Negara yang baik, ada baiknya kita harus sedemikian mungkin menaati dan mematuhi peraturan yang berlaku yang diterapkan oleh pemerintah setempat.

3.       Etika Sebagai Akuntan Publik
              Profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. dalam profesi akuntan terdapat etika atau kode etik yang berlaku. Maksud dari Kode etik itu sendiri yaitu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
              Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
              Adapun 8 prinsip etika akuntan atau kode etik yang harus dimiliki oleh seorang akuntan adalah :
1)      Tanggung Jawab Profesi
Sebagai professional,  setiap anggota bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa dan harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam setiap kegiatan dan selalu menjaga hubungan kerjasama antar anggota untuk memperkembangkan profesi dan selalu memelihara kepercayaan masyarakat.
2)      Kepentingan Publik
Kepentingan publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Sebagai professional, anggota senantiasa harus memberikan pelayanan kepada publik, menjaga kepercayaan dan menunjukan komitmen atas profesionalitas. Ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan mempunyai peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
3)      Integritas
Integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Maka dari itu, sebagai professional harus jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, karna pelayanan dan kepercayaan public tidak boleh terabaikan hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
4)      Obyektivitas
Seorang professional harus objektiv dan tidak memihak dalam melaksanakan kewajibannya sesuai kapasitas. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5)      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Seorang professional harus melaksanakan tugasnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang terbaik.
6)      Kerahasiaan
Seorang akuntan tidak bisa secara mudah memberikan informasi kepada pihak lain, kecuali memberikan informasi kepada orang yang mempunyai hak untuk mengetahuinya.
7)      Perilaku Profesional
Seorang profesional harus konsisten dalam berprilaku, reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8)      Standar Teknis
Seorang profesional harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.


Nama    : Muthia Nurul Karina
Kelas     : 4EB22
NPM      : 24210875

Daftar Pustaka:
Magnis Suseno. 1995. pokok-pokok etika profesi hukum . Jakarta . Pradnya paramitha
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Suriani,dr. H. 2008.Etika kebidanan. EGC. Jakarta


Senin, 24 Juni 2013

Teenagers - Bahasa Inggris Bisnis 2

Question:
1.       According to you, is it worthy for teenagers to have dating in their early years?
2.       What the suitable age for dating?
3.       Is it okay if parents taking inference on their children relationship? In what why?
4.       How will you know whether you suffering  a kind of dating abusive?
5.       How come you solve those suffering?
6.       In case, you need any proffesional help. Who would it be?

Menurut saya wajar saja apabila masa muda seorang remaja berpacaran. Namun, setiap berpacaran tentunya harus memiliki batasan tersendiri dan harus menghasilkan dampak yang positif bagi sepasang remaja. Jadi wajar saja ketika melihat pasangan muda yang sedang berpacaran selama masih dalam batas wajar. Mengenai usia batas kewajaran berpacaran, setidaknya usia remaja yang pantas adalah ketika remaja berusia 16-17 tahun. Setidaknya dalam usia 16-17 tahun seorang remaja sudah sadar akan batasan berpacaran dan untuk menjaga diri sendiri dari hal-hal yang berbahaya untuknya di kemudian hari.
Meskipun terkadang ada beberapa remaja yang masih berjalan sesuai dengan keinginan sendiri tanpa melihat bagaimana ke depannya, pada saat itulah peranan sesosok orang tua sangat di perlukan. Setidaknya orang tua harus memberi penjelasan tentang batasan hubungan seorang remaja berpacaran yang wajar, sebagai contoh yang baik untuk sepasang remaja berpacaran  yang baik adalah apabila mereka berpacaran pasangan dijadikan suatu semangat untuk lebih baik dalam hal  pendidikan atau sekolah. Baiknya mereka saling berlomba untuk menjadi yang terbaik di sekolahnya. Orang tua juga bisa sedikit berperan dalam hal batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan, remaja seumuran seperti itu sudah wajar sedikt tahu mengenai hal tersebut. Orang tua juga wajar memberikan batasan apabila pasangan dari anaknya bertindak berlebihan, adakalanya dalam berpasangan suatu pihak memberikan perhatian berlebih sehingga di pihak lain merasa seperti terisolasi dari dunia luar. Orang tua boleh wajar saja menegur pasangan anaknya, karena sikap seperti itu terlalu berlebihan untuk anaknya.
Saat sedang berpacaran seseorang semua hal akan terasa begitu nyaman saja meskipun pada dasarnya ada saat-saat kita mengalami kekerasan secara verbal. Contohnya saja saat pasangan meminta untuk tidak berkomunikasi dengan teman lawan jenis, atau pada saat bermain kita di beri  batasan waktu padahal belum tentu orang tua kita bertindak sejauh itu. Untuk menyikapi hal-hal seperti itu, awalnya kita mungkin sebagai perempuan hanya menceritakan ke sahabat atas perlakuan pasangan yang berlebihan itu. Namun, jika lama kelamaan pasangan bertindak berlebihan, kita perlu bicarakan kepada orang tua terlebih dahulu dan kemudian kepada pihak yang lebih profesional seperti psikolog.



Nama    : Muthia Nurul Karina
Kelas     : 3EB22
NPM      : 24210875

Senin, 15 April 2013

My Self – Bahasa Inggris Bisnis 2


I am Muthia Nurul Karina. Everyone call me Muthia. I am the second child form my little family. I am the best sister of two brothers. They are be able to make me happy when I feel bored with all my problem. I am twenty years old. Every 26th of August, I always celebrate my birthday. I feel, I good in accounting. Because of that, I take an accounting major.
I am interest in travelling. Every I visit some places, I never forget to try some special foods which are popular there. I love to get many more of experience. That’s why I love travelling. Beside of that, I usually listen to music to make me relax. I have many collections of song in my handphone. Hanphone is like one of my life because I can’t be separated from it. I often listen BIGBANG’s song from my handphone. Because, I love BIGBANG very much. BIGBANG is boyband which comes from Korea. One of my dreams is having a journey to go to Korea with my best friends and we can enjoy our travelling together. I believe that we can make it happens.