Minggu, 25 Desember 2011

Gadget; Samsung GALAXY Note

Di zaman yang semakin modern ini, tentunya anda semakin minat untuk membeli gadget multi fungsi, dan pastinya sangat berbagai macam gadget-gadget impian yang anda ingin anda miliki di tangan. Baik itu berbentuk laptop, camera digital, notebook, handphone dan yang sekarang yang sedang naik daun atau sering dikatakan 'trend' sebuah tab atau tablet. Namun, apabila kita memenuhi semua keinginan kita, pastinya sangat membutuhkan biaya yang luar biasaaaa. Apalagi bila di bandingkan dengan kantung mahasiswa seperti saya tentunya.


Dengan kemajuan tekhnologi yang ada, kini Samsung mengerluarkan sebuah gadget yang menurut saya wow sekali, namanya adalah Samsung GALAXY Note. Samsung GALAXY Note bisa dikatakan adalah 3 buah gadget yang diringkas menjadi satu paduan yang sangat luar biasa. Dengan ukuran sebesar 146.85 x 82.95 x 9.65 mm, 178g Samsung GALAXY Note merupakan gadget yang sepertinya sangat diimpi-impikan oleh pecinta gadget. Samsung GALAXY Note bisa dikatakan dalam kategori sebuah laptop atau PC karena kita dapat melakukan karena dapat membantu saat anda ingin membuat tugas atau materi presentasi melalui layar yang hanya selebar 5.3" (red: 53 inci).

 

Tidak hanya itu Samsung GALAXY Note juga sangat berguna bagi anda yang hobby berjalan-jalan, karena anda dapat menyimpan memory indah anda saat berlibur dengan foto-foto atau video yang dapat direkam atau di foto dengan menggunakan kamera 8 MP yang ada di Samsung GALAXY Note. Selain itu anda juga dapat mengedit foto yang anda ambil langsung dengan menggunakan fitur yang ada pada Samsung GALAXY Note, menarik bukan?

 

Belum hanya itu, Samsung GALAXY Note yang memiliki layar full touch juga memiliki S Pen. S Pen ini layaknya pensil untuk buku gadget di zaman sekarang. Samsung GALAXY Note juga semakin bertambah nilainya, apabila jika anda tahu banyak applikasi tambahan yang disediakan oleh gadget multifungsi ini, seperti Zen Brush yang berguna untuk anda yang menyukai dunia seni lukis, TouchreTouch applikasi untuk mengedit foto menambah gambar atau menghapus gambar, ComicBook yang segera diluncurkan untuk applikasi ini mungkin anda dapat mengartikan sendiri, dan banyak applikasi lainnya. Semakin tertarik? Mari menghemat dan segera miliki ke ajaiban gadget masa kini.


 


 

Nama : Muthia Nurul Karina

NPM : 24210875

Kelas : 2EB22

Judul Tugas: Gadget; Samsung GALAXY Note – Tugas Umum


 


 

Refrensi:

http://www.samsung.com/global/microsite/galaxynote/note/story.html?type=find

http://tekno.kompas.com/read/2011/12/23/10030249/Samsung.GALAXY.Note.Bigger.is.Better

Rabu, 14 Desember 2011

Sisa Hasil Usaha (SHU) – Ekonomi Koperasi

Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan suatu bagian atau aspek yang memiliki arti penting dalam suatu koperasi dan juga sangat penting untuk anggota Koperasi. SHU adalah kelebihan yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya yang dilakukan Koperasi atas pelayanannya kepada anggota. Anggota merupakan pengguna utama jasa Koperasi. Oleh karena itu anggota berhak atas Sisa Hasil Usaha yang di peroleh Koperasi. Inilah yang menjadi dasar mengapa SHU Koperasi dibagikan kepada anggota yang bersangkutan.

  • Penjelasan tentang Sisa Hasil Usaha (SHU)

    Pengertian sisa hasil usaha koperasi menurut Pasal 45 UU No.25 Tahun 1992 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

    Namun apabila ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku.

    Sisa hasi usaha ini terdiri atas adalah :
    1. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota.
    2. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga.


     

  • Prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut :
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.


     

  • Informasi Dasar dalam perhitungan SHU
  1. SHU total kop.dalam satu tahun buku
  2. Bagian (%) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (vol usaha / omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Omzet atau volume usaha per anggota
  6. Bagian (%) SHU untuk simpanan anggota
  7. Bagian (%) SHU untuk transaksi usaha anggota


     

  • Rumus :


    SHU a = JU a + JM a

    Ket : SHU a : Sisa Hasil Usaha a
    JU a : Jasa Usaha a
    JM a : Jasa Modal a


     

Contoh Kasus


 

Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut (hanya untuk anggota):

  • Penjualan = Rp 460.000.000,-
  • Harga Pokok Penjualan = Rp 400.000.000,-
  • Laba Kotor = Rp 60.000.000,-
  • Biaya Usaha = Rp 20.000.000,-
  • Laba Bersih = Rp 40.000.000,-

Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:

  • Cadangan Koperasi = 40%
  • Jasa Anggota = 25%
  • Jasa Modal = 20%
  • Jasa Lain-lain = 15%


 

Buatlah:

  1. Perhitungan pembagian SHU
  2. Jurnal pembagian SHU
  3. Perhitungan persentase jasa modal
  4. Perhitungan persentase jasa anggota
  5. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-


 

JAWABAN


 

  1. Perhitungan pembagian SHU


     

Keterangan

SHU Rp 40.000.000,

Cadangan Koperasi,

40%

Rp 16.000.000

Jasa Anggota

25%

Rp 10.000.000,

Jasa Modal

20%

Rp 8.000.000,

Jasa Lain-lain

15%

Rp 6.000.000,

Total

100%

Rp 40.000.000,


 

  1. Jurnal

    SHU            Rp 40.000.000,-

    Cadangan Koperasi             Rp 16.000.000,-

    Jasa Anggota                 Rp 10.000.000,-

    Jasa Modal                 Rp 8.000.000,-

    Jasa Lain-lain                 Rp 6.000.000,-


     

  2. Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%

    = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100%

    = 8%


     

  3. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%

    = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100%

    = 2,17%


 

  1. Yang diterima Tuan Yohan:
  • jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan

    = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,-

         = Rp 40.000,-

  • jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x Pembelian Tuan Yohan

= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,-

= Rp 20.000,-

Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000


 

Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Sisa Hasil Usaha (SHU)


 


 

Refrensi

http://accountinglesson.net/images/lesson/20070909_sma3-2.pdf

http://yudilla.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14891/V.SISA+HASIL+USAHA+(SHU).ppt

http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/126696-PK%20IV%202192.8429-Analisa%20hukum-Analisis.pdf

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22546/4/Chapter%20II.pdf

Senin, 28 November 2011

Ekonomi Koperasi - Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
• Prinsip-prinsip Koperasi Menurut Ahli dan Pendapat terkemuka
1. Prinsip Koperasi menurut Munker
a) Keanggotaan bersifat sukarela
b) Keanggotaan terbuka
c) Pengembangan anggota
d) Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e) Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f) Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g) Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h) Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
i) Perkumpulan dengan sukarela
j) Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k) Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l) Pendidikan anggota
2. Prinsip Koperasi menurut Rochdale
a) Pengawasan secara demokratis
b) Keanggotaan yang terbuka
c) Bunga atas modal dibatasi
d) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e) Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f) Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g) Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h) Netral terhadap politik dan agama
3. Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
a) Swadaya
b) Daerah kerja terbatas
c) SHU untuk cadangan
d) Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e) Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f) Usaha hanya kepada anggota
g) Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
a) Swadaya
b) Daerah kerja tak terbatas
c) SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d) Tanggung jawab anggota terbatas
e) Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f) Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. Prinsip Koperasi menurut ICA (International Cooperative Allience)
a) Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
b) Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c) Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d) SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e) Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f) Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
6. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) Adanya pembatasan bunga atas modal
e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g) Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
7. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
f) Pendidikan perkoperasian
g) Kerjasama antar koperasi

• Contoh Kasus Prinsip Koperasi
Contoh kasus berikut merupakan contoh kasus dalam prinsip koperasi ketiga, menurut ICA atau singkatan dari International Cooperative Allience. Topik yang diambil dalam contoh kasus ini adalah Modal Koperasi, untuk lebih rinci adalah sebagi berikut;
Koperasi, milik siapakah suatu koperasi itu? Jawaban yang umum dalam dunia koperasi adalah bahwa koperasi menjadi milik anggota-anggotanya. Lalu darimanakah asal modal koperasi tersebut? Di kebanyakan koperasi modal-modal tetapnya bukan menjadi milik anggota-anggotanya. Modal saham dalam koperasi merupakan dasar dari perusahaan koperasi tersebut. Dalam konteks ini, saham dari tiap-tiap anggota dalam koperasi memiliki nilai yang sama, dan nilai dari seluruh saham modal sebenarnya merupakan nilai dari total modal tetap koperasi.
Ada pendekatan lain yang digunakan di seluruh dunia yang menjelaskan bahwa setiap saham modal hingga akhir koperasi tersebut. Nilai gabungan saham-saham anggota itu minimal, dan mewakili porsi yang sangat kecil dari total nilai modal-modal tetap koperasi. Di sisi lain Haruskah modal saham koperasi diberi kompensasi? Jawaban dari dunia koperasi adalah iya, tetapi untuk tingkat yang terbatas. Mereka yang mendukung pendekatan ini tidak memandang fakta bahwa pendekatan ini tidak mendorong pembelanjaan pribadi koperasi oleh anggota-anggotanya, (yang merupakan cara termurah untuk menyiapkan dana yang perlu), dan mendorong pembelanjaan dari sumber luar yang biasanya sangat mahal.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah dana cadangan yang sah, tersedia dalam perundangan koperasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Dana cadangan sering diidentifikasikan sebagai dana untuk mengganti kerugian koperasi dalam kasus kemalangan ekonomi. Kesulitan ekonomi juga terjadi ketika modal-modal tetap koperasi rugi dan uang dibutuhkan untuk memperbaikinya, atau ketika pembelanjaan tahunan ditutup dengan defisit, dana cadangan yang dipakai untuk menutupinya. Dari manakah dana cadangan berasal? Menurut perundangan di beberapa negara serta prakteknya di kebanyakan koperasi di seluruh dunia yaitu dari dana surplus tahunan koperasi yang diperoleh melalui partisipasi anggotanya, yang dapat berselisih secara individual dan dari tahun ke tahun. Dua kegunaan dana cadangan yang ditunjukkan tersebut harus dianalisa lebih jauh terlebih dahulu.
Kerugian pada modal-modal tetap :
Jika dana cadangan digunakan untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh modal tetap koperasi, hal ini menciptakan ketidakadilan diantara anggota-anggotanya. Modal-modal tetap dibelanjakan oleh semua anggota secara sama rata. Pengambilan dana cadangan itu berarti anggota-anggota yang berpartisipasi lebih banyak dalam usaha koperasi membayar lebih untuk modal tetap, tetapi tingkat kepemilikan mereka atas saham tetap sama. Hal ini menunjukkan sebuah ketidakadilan.
Penutupan defisit :
Penggunaan uang dari dana cadangan untuk menutup beberapa kerugian dalam usaha koperasi juga tidak adil. Defisit terjadi ketika koperasi tidak memakai harga asli dari jasa-jasanya ataupun produksi-produksinya kepada para langganan dan para anggota koperasi. Penggunaan dana cadangan untuk menutup defisit sama dengan menghukum partisipasi anggota-anggotanya dengan cara meminta mereka untuk membayar kekurangan saldo yang tidak dituntut kepada anggota-anggota yang lain.
Seseorang dapat memperdebatkan bahwa anggota-anggota koperasi semestinya dituntut berdasarkan partisipasinya, Metode yang sama ini pun digunakan untuk mengumpulkan dana surplus yang mungkin ada. Jika dana cadangan digunakan untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh modal-modal tetap, semestinya dikumpulkan dari seluruh anggota secara sama besar.


Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Prinsip-prinsip Koperasi


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
www.coopgalor.com/doc/MengkritisiPrinsipKetiga.doc

Minggu, 30 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi - Tugas Khusus 1

Pengertian Ekonomi Koperasi

Ekonomi Koperasi
- Pengertian Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Landasan aktifitas koperasi di Indonesia
a. Landasan Idiil = Pancasila
b. Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
c. Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
- Fungsi Koperasi / Koprasi
a. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
b. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
c. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
d. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
- Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
a. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
b. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
c. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
- Koperasi


Secara ilmiah mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
- Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
a. Fungsi Sosial
b. Fungsi Ekonomi
c. Fungsi Politik
d. Fungsi Etika
- Ada beberapa pengertian koperasi berdasarkan beberapa pendapat diantaranya:
a. Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 unsur yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
1) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
6) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
b. Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
c. Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
d. Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
e. Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
f. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
- 5 Unsur-unsur Koperasi Indonesia, yaitu:
a. Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
b. Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
c. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
d. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
e. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
- Tujuan Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25/1992 Pasal 3
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”
- Fungsi Koperasi
Menurut UU No. 25/1992 Pasal 4 fungsi koperasi adalah:
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Prinsip-prinsip koperasi
a. Prinsip Munkner
1) Keanggotaan bersifat sukarela
2) Keanggotaan terbuka
3) Pengembangan anggota
4) Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5) Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
6) Koperasi sbg kumpulan orang-orang
7) Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
8) Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9) Perkumpulan dengan sukarela
10) Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11) Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12) Pendidikan anggota
b. Prinsip Rochdale
1) Pengawasan secara demokratis
2) Keanggotaan yang terbuka
3) Bunga atas modal dibatasi
4) Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
5) Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6) Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
7) Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
8) Netral terhadap politik dan agama
c. Prinsip Raiffeisen
1) Swadaya
2) Daerah kerja terbatas
3) SHU untuk cadangan
4) Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5) Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6) Usaha hanya kepada anggota
7) Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
d. Prinsip Herman Schulze
1) Swadaya
2) Daerah kerja tak terbatas
3) SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4) Tanggung jawab anggota terbatas
5) Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6) Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
e. Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
1) Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
2) Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
3) Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
4) SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
5) Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
6) Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
f. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
1) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
2) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
3) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
4) Adanya pembatasan bunga atas modal
5) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
6) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
7) Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
g. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
6) Pendidikan perkoperasian
7) Kerjasama antar koperasi

http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sebagian orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
- Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
- Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
- Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop (kewirausahaan koperasi) adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
- Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
- Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
- Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
- Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
- Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
- Arti Lambang Koperasi
1. Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi


- Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu defenisi koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Definisi tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2. Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Koperasi merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang bekerja sama dengan bertujuan mensejahterakan para anggota koperasi tersebut. Selain itu, koperasi juga memberikan kebebasan untuk masuk atau keluar sebagai anggota sesuai dengan peraturan yang ada.
Definisi koperasi menurut Hatta yang menyatakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong, semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan, berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.
- Fungsi koperasi untuk Indonesia dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yaitu:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Tujuan Koperasi
Tujuan utama pendirian suatu koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya dan juga dimaksudkan untuk pembangunan suatu tatanan perekonomian tertentu. Dalam konteks Indonesia, pernyataan mengenai tujuan koperasi dapat ditemukan dalam pasal 3 UU No.25/1992. Menurut pasal itu tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya serta ikut membangun suatu tatanan perekonomian nasional dalam rangka usaha untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur lahiriah dan batiniah berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan bunyi pasal 3 UU No. 25/1992 itu, dapat disaksikan bahwa tujuan Koperasi Indonesia dalam garis besarnya meliputi tiga hal sebagai berikut:
1. Untuk memajukan kesejahteraan anggotanya.
2. Untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
3. Turut serta membangun tatanan perekonomian nasional.
- Prinsip Koperasi
Penyusunan prinsip-prinsip Koperasi Indonesia tidak terlepas dari sejarah dan perkembangan prinsip koperasi secara Internasional. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No.25 Tahun 1992, Koperasi Indonesia melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
- Peranan Koperasi
Adapun peranan koperasi adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia.
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia.
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
- Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
Pengertian sisa hasil usaha koperasi menurut ketentuan Pasal 45 UU No.25 Tahun 1992 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku.
Sisa hasi usaha ini terdiri atas adalah :
1. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota.
2. Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga.
Sisa Hasil Usaha bersumber dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri yaitu sisa hasil usaha atas jasa modal dan sisa hasil usaha atas jasa anggota. Maksud sisa hasil usaha atas jasa modal adalah anggota sebagai pemilik atau investor dari koperasi karena anggota adanya jasa anggota atas modal yang berupa simpanan, jadi sepanjang koperasi tersebut menghasilkan sisa hasil usaha, maka anggota dari koperasi itu akan menerimanya. Dan sisa hasil usaha atas jasa usaha adalah anggota selain menjadi pemilik juga merupakan sebagai pelanggan dan pemakai. Jadi dari jasa yang dilakukan oleh anggota terhadap usaha yang ada pada koperasi tersebut juga akan memperoleh sisa hasil usaha.
Prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut:
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Sesuai dengan salah satu sendi-sendi dasar Koperasi, yang mengatakan pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota, maka pembagian SHU dibedakan antara yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk bukan anggota.
1. SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dibagi untuk:
a. Cadangan Koperasi.
b. Anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya.
c. Dana Pengurus.
d. Dana Pegawai/karyawan.
e. Dana Pendidikan Koperasi.
f. Dana Sosial.
g. Dana Pembangunan Daerah Kerja.
2. SHU yang berasal dari usaha yang ddiselenggarakan untuk bukan anggota dibagi untuk:
a. Cadangan Koperasi.
b. Dana Pengurus.
c. Dana Pegawai/karyawan.
d. Dana Pendidikan.
e. Dana Sosial.
f. Dana Pembangunan Daerah Kerja.
Perhitungan akhir tahun yang menggambarkan penerimaan pendapatan koperasi dan alokasi penggunaanya untuk biaya-biaya koperasi berdasarkan pasal 45 ayat (1) UU No. 25 / 1992 dapat dirumuskan sebagai berikut:
SHU = Pendapatan – (Biaya + Penyusutan + Kewajiban Lain + Pajak )
Rumus diatas dapat disederhanakan menjadi:
SHU = TR – TC
Sisa hasil usaha (SHU) merupakan pendapatan total koperasi dari seluruh usaha yang diperoleh dengan biaya- biaya operasional yang dikeluarkan dalam satu tahun yang sama. Dengan demikian sisa hasil usaha (SHU) tergantung pada dua hal, yaitu volume usaha yang dicapai dan biaya – biaya operasional yang dikeluarkan.
Persamaan (SHU=TR – TC) tersebut, maka akan ada tiga kemungkinan yang akan terjadi, yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah pendapatan koperasi lebih besar dari jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terdapat selisih yng disebut SHU positif.
2. Jumlah pendapatan anggota koperasi lebih kecil dari pada jumlah biaya– biaya koperasi sehingga terdapat selisih yang disebut SHU negatif atau SHU minus.
3. Jumlah pendapatan koperasi sama dengan jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terjadi SHU nihil atau berimbang.
- Modal Koperasi
Faktor modal dalam koperasi adalah suatu hal yang digunakan untuk kegiatan usaha koperasi yang datang dari dalam koperasi (intern) maupun dari luar koperasi sendiri (ekstern), modal inilah yang digunakan untuk kegiatan usaha koperasi. Jadi dapat disimpulkan tanpa adanya modal maka tidak akan bisa suatu usaha pada koperasi dijalankan. Modal dalam koperasi dibutuhkan bukan hanya untuk menjalankan usaha yang telah direncanakan koperasi oleh koperasi namun juga untuk keperluan lainnya.


http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22546/4/Chapter%20II.pdf


Nama : Muthia Nurul Karina
NPM : 24210875
Kelas : 2EB22
Judul Tugas : Pengertian Ekonomi Koperasi

Selasa, 24 Mei 2011

Tulisan - Cerpen

GARA – GARA ARA


“ta, itu orang yang gue ceritain ke lo, cepet nengok..” ucap nelly pada lita sambil menggerakkan kepala lita ke arah laki-laki yang dimaksud nelly. ”oh.. itu, mukanya kok kayak gue pernah liat ya ? tapi kapan ?” jawab lita santai sambil mengunyah permen karet di dalam mulutnya, ”yaiyalah.. plis deh.. secara kita satu sekolah sama dia, trus dia juga kakak kelas kita, dan yang lebih utama lagi dia mirip ...”. ”mirip tommy kurniawan, ya ampun nelly.. udah berapa kali setiap lo ceritain ke gue tenteng cowok itu, sesering itu juga lo nyebut nama artis itu..”. ”hehehe, maklum ya.., udah ah mendingan gue ngeliatin dia sampe puas daripada ngedengerin ocehan lo, aduh.. dia cakep banget sih..” nelly memperhatikan tiap gerakan sang lelaki yang dia puja dari jarak sekitar 10 meter, lita pun mengeluarkan i-pod kesayangannya dan mulai mendegarkan lagu, kemudian memetik-metik jarinya. Sekarang jam mata pelajaran geografi, tapi guru mata pelajaran tidak masuk, membuat anak-anak sekelas lita dan nelly berhamburan di luar kelas. Lita dan nelly sudah 5 bulan menjadi siswi di suatu sekolah menengah atas swasta, mereka berkenalan sejak awal masuk dan kini menjadi akrab. ”lo udah tau nama tuh cowok ?” tanya lita melanjutkan obrolan tadi. ”ehm.. tau lah.. namaya ara” .”ara? Arang kali .. hahaha”. ”ah lo ta, ngerusak mood gue aja !”. ”nyantai aja kali..” lita mengedipkan mata ke nelly kemudian berjalan masuk ke kelas, ”ta.. tungguin ..” nelly mengejar lita.

Saat pulang sekolah nelly yang mendadak ada urusan dan pulang lebih awal sedangkan lita masih belum di jemput menunggu kakaknya di pintu gerbang. ”aduh mana sih ? katanya jemput on time, ini udah ngaret 10 menit” lita berbicara sendiri, dan mondar-mandir. ”klo nunggu duduk aja kali” celetuk seorang laki-laki yang sejak tadi memperhatikan lita yang sedang menunggu, ”makasih, tapi gue bisa gerah duduk di samping orang yang suka sok tau” jawab lita cuek sedikit menyindir, sok kenal pikirnya. Sedangkan laki-laki itu hanya tersenyum mendengar jawaban lita. Beberapa menit kemudian mobil biru menghampiri lita, dan tentunya lita sudah mengenal mobil itu, akhirnya batin lita. ”gue udah 15 menit nunggu lo, bukannya bilang mau telat jemputnya” lita yang baru masuk mobil langsung marah dengan kakaknya. ”sori tadi gue mau ngajak cewek gue juga tapi dia ga mau” . ”hu... dasar pacaran mulu” jawab lita cepat.

***

Lita mendapat sms dari nelly yang mengatakan bahwa ia tidak masuk karna neneknya sakit dan nelly yang menginap di rumah sakit, lita pun membuat kesibukkan sendiri dengan bermain handphone sambil mendengarkan i-pod nya, padahal kalau ada nelly yang datang pagi mereka sedang di depan kelas memandangi sekeliling sekolah sambil memperhatikan semua murid yang ada di sekolah mereka kemudian mengkomentari satu per satu. ”ta.. nelly mana ?” tanya rizka yang duduk di depan mereka berdua. ”ga masuk, katanya abis nginep di rumah sakit”. ”duduk sendiri dong lo hari ini? Emang siapa yang sakit, nelly?” . ”katanya neneknya..” . ”oh.. ya sehari ini” lita menganggukkan kepala.

***

”aduh.. kalo jalan liat-liat dong, tumpah nih..” lita kesal karna di tabrak kemudian ia melihat orang yang menabraknya, ”yah lo lagi lo lagi” . ”eh sori, gue beliin minum lagi deh, sori ya” jawab laki-laki di depan lita. ”ga usah deh, misi” lita menjawab dengan lebih jutek di banding kemarin. Ia pun berlalu ke wc untuk membersihkan bajunya.

***

”ini minumnya.” seorang laki-laki menyodorkan minuman dingin tepat depan muka lita tepat di depan kelas lita. ”ini bener kelas lo kan ? wali kelasnya siapa ?” . ”kuping gue tuh bisa panas tau ga ngedenger pertanyaan-pertanyaan lo, gue ga kenal lo, lo juga ga kenal gue, sok tau banget..” . ”oh.. mau kenalan.. boleh.. nama gue arasta reza, panggil aja ara...” . mendengar kata-kata laki-laki di depannya rasanya lita ingin meledak marah karenanya, tapi sekilas ia teringat pada sesuatu, terserahlah pikir lita, ia kesal setengah mati. Tanpa membalas ataupun tersenyum lita tetap jalan masuk ke kelasnya, ia pun tak menengok kembali ketika dengar kata-kata tadi.

***

Ini hari ketiga nelly tidak masuk sekolah setelah dua minggu masuk sekolah seperti biasanya, lita sedikit kangen sama nelly karna kelakuan nelly dan juga sedikit bawel. Lita pun agak sedikit murung, dia merasa belakangan ada kejadian yang baginya makin aneh, setiap masuk ke kelas tak ada satupun yang menegur, setiap lita lewat kakak kelas selalu berbisik-bisik di belakangnya, itu semakin membuat lita semakin terpuruk, ia pun sedih, terlebih nelly tak ada di sampingnya, ia tak tahu harus berbagi cerita dengan siapa. ”oh itu anaknya, keliatannya sih polos ya?” sekilas lita mendengar bisik-bisik kakak kelas yang menunjuk dia ketika ia lewat di depan kakak kelas tersebut.

Ketika pulang sekolah lita menceritakan semua kejadian yang di sekolah ke kakaknya dengan mata berkaca-kaca seperti ingin meneteskan air mata di sepanjang perjalanannya, ”kok jadi gini nih, gue yakin ada yang ngerjain lo dek, kalo ga, ga bakal sampe begini juga kali, lo kenapa ga cerita dari awal sama gue?” lita hanya menunuduk tak menghiraukan ”tapi kalo lo ga salah, lo harus tunjukin dong ke mereka kalo semua itu ga bener lo ga salah” kakak lita menenangkan lita, tapi isakkan tangis lita tetap saja membuat suasana saat itu mendung. Kakaknya pun hanya dapat mengusap kepala adiknya.

***

Keesokan harinya lita melihat kalau nelly sudah duduk di bangkunya, akhirnya batin lita. Namun, ketika lita duduk dan menaruh tas, nelly berdiri dan kemudian pergi meninggalkan kelasnya, lita pun hanya bisa bersabar, dia mengela nafas panjang. Begitu pun setelah bel istirahat berbunyi, nelly langsung meninggalkan tempat duduknya dan meninggalkan lita sendiri. Selama seharian tak ada satu katapun yang keluar dari mulut nelly untuk lita, padahal mereka duduk satu meja.

Seperti biasanya lita menunggu kakaknya di pintu gerbang sekolahnya, ”apa yang di bilang anak-anak satu sekolah bener lit ?” tiba-tiba ara datang menghampirinya, lita dengan sedikit bingung menengok, ”apa?” . ”tentang lo, lo jadi cewek ’panggilan’ ?” tegas ara. Lita yang mendengar perkataan dari ara langsung mendaratkan tamparan ke muka ara, air matanya pun pecah sekarang, mengalir, ini pertama kali ia menangis di depan laki-laki yang ia pun belum terlalu kenal. Ara melihat lita menangis merasa bersalah, ”maaf, gue ga tau...” . ”ga usah di lanjutin gapapa, gue ga mau denger lagi.” lita berlalu, menghampiri mobil kakaknya sambil menghapus air matanya.

***

Lita berjalan tanpa semangat menuju ke kelasnya, karna ia yakin hari ini pasti akan ada hal-hal buruk lainnya, ”gue bisa bantu lo lit, asalkan lo percaya sama gue” terdengar jelas dari belakang lita itu suara ara. ”gue bisa sendiri tanpa bantuan.” . ”lo yakin ?” ara memegang tangan lita. ”udahlah, dari awal gue juga ga pernah kenal sama lo, tapi kenapa lo selalu berusaha buat tau urusan gue sih ?” . ”karna gue rasa masalah ini karna gue..” . ”apa ? denger ya gue rasa ini cuma gosip murahan kok, dan bukan karna lo, emangnya lo pikir lo siapa sampe begitu yakin ? lo bukan orang yang tau tentang gue !”.

”ta.. ternyata ga cukup ya lo tuh di permaluin, udah ga usah dengerin dia, ngapain lo masih nedeketin dia?” dari arah pintu masuk terdengar jelas suara nelly dengan sedikit berbeda. Nelly melepas gengaman tangan lita dan ara, kemudian menarik lita menuju kelas, ”maksud lo apa nel? Bukannya lo biang semua ini? Lo yang nusuk dari belakang, gue tau sifat lo nel..” ara membalas dengan teriakan lantang.”maksudnya apa sih? Gue ga ngerti..” lita membalas dengan bingung, nelly melepaskan tangan lita, menunduk ”maaf ta.. maaf..” . ”lo kenapa? Lo kenapa nangis ?” .”gue bukan temen yang baik buat lo..” nelly berlari menuju kelasnya. Lita yang masih bingung di tarik tangannya oleh ara. Ara mengajak ke belakang gedung sekolah, ara pun menjelaskan semuannya, ternyata nelly merupakan adik temen ara yang sejak di kenalkan oleh kakanya, nelly menyukai ara, ara yang mengetahuainya hanya diam, karena dia menganggap nelly sebagai adiknya sendiri. Dan tentang kabar lita, itu merupakan ucapan dari nelly yang di katakan ke teman-teman sekelasnya, sehingga membuat nama lita buruk di depan satu sekolah.

***

Seminggu setelah kejadian itu ulangan semester pun di mulai, nelly dan lita semakin menjauh sejak itu, tidak pernah ada lagi cerita dari mereka berdua, meskipun semua murid sudah melupakan kejadian itu, tidak bagi lita, nelly dan ara. Ara dan lita pun semakin dekat, kini ara merupakan teman, sahabat dan juga pacar bagi lita, ara merupakan orang yang pertama membuat lita memperhatikan keadaan sekitar. Ketika pelajaran semester genap di mulai nelly tidak terlihat masuk sekolah sama sekali, menurut kabar yang terdengar nelly dan keluarganya pindah ke luar kota dengan alasan pribadi.


Sekian

Tulisan - Puisi

TETESAN EMBUN


(S. Aminah Azis)


kau,
turun di dahan daun
beserta cintaku pada hidup dan kehidupan

kau,
serasa nikmat Tuhan mendamaikan kegelisahan
bagi cinta yang tak kunjung padam

kau,
datang di setiap pagi tenang dan nyaman
kan habis di rumput yang kering teriknya sinar

wahai embun ?
turunlah selalu
bagi lautan tak bertepi ku tuju
bagi cinta umat Muhammad terjalin segenap diri
padamulah kubangun gugusan hati berseri
dalam kalbu yang rindu mencari


Sumber :
S. Aminah Azis, Sebuah Simfoni:Kumpulan Puisi S. Aminah Azis:Jakarta, Yayasan Kemuning 2003

Senin, 22 November 2010

Makalah Pengantar Bisnis (Proses Pembuatan Produk) - Tugas Kelompok

PENDAHULUAN

Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor–faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

Perusahaan yang akan kami bahas merupakan perusahaan kecil, yang baru didirikan sekitar 5 bulan lalu. Sang pemilik mengaku membuka usaha ini awalnya berasal dari hobinya yaitu mendesain sesuatu seperti; baju, jaket dan lain-lain. Namun seiring waktu usahanya mengalami kemajuan pesat, mulai dari produknya, keuangan dan lainnya.

Perkembangan produk dari usaha ini, yang awalnya hanya bergerak dipercetakan baju, kini mulai merambah ke produk lain seperti; undangan, spanduk, dan lain sebagainya. Harga yang dipatok dari masing-masing produk berbeda-beda, banyaknya barang yang dipesan juga bisa menentukan harga produk yang diinginkan.

Penjelasan-penjelasan diatas, akan kami jelaskan lebih lengkap lagi pada pembahasan berikutnya, yaitu seperti; proses-proses produksi, tahap-tahap pembuatan produk, bahan dan alat yang digunakan, dan lain sebagainya.


PEMBAHASAN

A. Pengertian Perusahaan

1. Pengertian

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘kebutuhan’ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses’ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses’ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan–bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.

2. Modal dan Keuntungan Awal Perusahaan

Modal memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Dalam finansial dan akunting, modal biasanya menunjuk kepada kekayaan finansial, terutama dalam penggunaan awal atau menjaga kelanjutan bisnis. Awalnya, dianggap bahwa modal lainnya, misal modal fisik, dapat dicapai dengan uang atau modal finansial. Jadi di bawah kata ‘modal’ berarti cara produksi.
Modal awal yang digunakan perusahaan ini dalam menjalankan bisnis tersebut sangat kecil, yakni hanya Rp. 300.000,00. Namun keuntungan awal yang diperoleh dapat mengembalikan modal yaitu sebesar Rp. 400.000,00 sampai Rp. 500.000,00. Hal ini dijadikan keuntungan perusahaan untuk terus menjalankan bisnisnya.

B. Proses Produksi Perusahaan

Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak dibidang percetakan.banyak produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini, seperti baju, jaket, undangan, spanduk dan lain sebagainya. Proses produksi ini dimulai dari:
1. Pemesanan produk yang diinginkan konsumen (adanya kesepakatan harga, bahan yang diinginkan konsumen, desain produk dan lain sebagainya)
2. Proses pembuatan produk
3. Setelah produk terbuat, lalu dilanjutkan dengan pengemasan produk
4. Distribusi produk kepada konsumen
berikut ini akan dibahas tentang proses pembuatan produk,contoh yang kami ambil adalah pembuatan baju.

2.1 Proses Pembuatan Produk
a. Bahan-Bahan yang Dibutuhkan
Pasokan Bahan Dan Alat yang Digunakan
Untuk menjalankan bisnis ini, perusahaan memasok bahan dan alat dari berbagai daerah. Bahan-bahan dan alat-alat yang digunakan untuk kaos dipasok dari beberapa daerah seperti Tanggerang, Jakarta, dan Semarang. Sedangkan untuk alat-alat percetakan dan cat biasanya dipasok dari daerah Bekasi, Bandung, dan Bogor.
Jenis Bahan Kaos
Meskipun hampir setiap hari mengenakan kaos, banyak yang belum mengetahui jenis kain atau bahan pembuat kaos. Bagi yang sudah mengetahui jenis-jenis kaos, sering kali susah membedakan bahan kaos antara satu dengan yang lainnya. Jika anda mengalami hal serupa, jangan khawatir, karena Anda tidak sendirian.
Jenis bahan kaos yang beredar di pasaran sangat banyak. Jenis bahan kaos yang umum ditemukan adalah Cotton Combed, Cotton Carded, TC, PE, Hyget.
1. COTTON, ada 2 macam berdasarkan spesifikasi benang:
A. COTTON COMBED : Serat benang lebih halus. Hasil Rajutan dan penampilan lebih rata.
B. COTTON CARDED : Serat benang kurang halus. Hasil rajutan dan penampilan bahan kurang rata.
Sifat kedua jenis bahan tersebut bisa menyerap keringat dan tidak panas, karena bahan baku dasarnya adalah serat kapas.
2. TC (TETERON COTTON)
Jenis bahan ini adalah campuran dari Cotton Combed 35 % dan Polyester (Teteron) 65%. Dibanding bahan Cotton, bahan TC kurang bisa menyerap keringat dan agak panas di badan. Kelebihannya jenis bahan TC lebih tahan ’shrinkage’ (tidak susut atau melar) meskipun sudah dicuci berkali-kali.
3. CVC ( COTTON VISCOSE)
Jenis bahan ini adalah campuran dari 55% Cotton Combed dan 45% Viscose. Kelebihan dari bahan ini adalah tingkat shrinkage-nya (susut pola) lebih kecil dari bahan Cotton. Jenis bahan ini juga bersifat menyerap keringat.
4. POLYESTER dan PE
Jenis bahan ini terbuat dari serat sintetis atau buatan dari hasil minyak bumi untuk dibuat bahan berupa serat fiber poly dan yang untuk produk plastik berupa biji plastik. Karena sifat bahan dasarnya, maka jenis bahan ini tidak bisa menyerap keringat dan panas dipakainya.
5. HYGET
Jenis bahan ini juga terbuat dari plastik, namun lebih tipis. Banyak digunakan untuk keperluan kampanye partai.
Jenis bahan kaos diatas umumnya digunakan untuk kaos oblong. Sedangkan untuk kaos berkerah atau biasa disebut kaos polo, biasanya digunakan bahan PIQUE. Bahan ini biasa disebut LACOSTE. LACOSTE sendiri adalah merek kaos yang banyak menggunakan bahan ini. Selain lacoste, yang banyak menggunakan jenis bahan ini adalah POLO RALPH LAUREN.
Perlu diketahui bahwa masing-masing pabrik bahan kaos menghasilkan kualitas produk yang berbeda. Artinya, sama-sama cotton combed, dari pabrik A, bisa berbeda dengan pabrik B, dan produk dari toko kain A bisa jadi berbeda dengan toko kain B.
Penamaan jenis bahan kaos juga berubah-ubah dan kadang menyesatkan. Hal ini bisa terjadi karena ketidak mampuan konsumen untuk membedakan jenis bahan kaos secara tepat. Misalkan, seorang pembeli kaos masuk ke salah satu toko kain di Tanah Abang Jakarta dan hendak membeli cotton combed. Kebetulan saat itu stock cotton combed di toko tersebut tidak ada. Bilanglah si pemilik toko: ”pake ini aja nih.. Semi Combed, kualitas sama harga lebih murah” dan si pembeli pun menurut. Alhasil, muncullah istilah baru: Semi Combed. Usut punya usut, ternyata yang disebut Semi Combed itu adalah Cotton Carded!. Dengan motif serupa, muncul istilah-istilah bahan yang baru seperti Soft Combed, Carded Super, Super Combed, Cotton kualitas A, PE super, dan lain-lain.
Untuk Di Oblong Krunch bahan kaos yang paling sering digunakan dan dipesan adalah Cotton Combat 20s/30s.
Peralatan Sablon
Sebelum kita tahu tentang teknis proses menyablon, lebih dahulu kita harus kenal beberapa peralatan dan perlengkapan yang penting dalam sablon.
Peralatan inti yang kita butuhkan beserta penjelasannya adalah:
1. Film sablon. Ini bisa dikatakan model gambar/desain/tulisan yang bakal kita tuangkan dalam obyek sablon (kaos, kertas, plastik, karton, dsb. Film ini dibikin melalui desain komputer yang diprint pake tinta laser (sebenarnya pakai tinta printer biasa bisa aja, tapi hasilnya kurang bagus/tajam). Desain sablon kebanyakan dibikin dengan program Corel ataupun Adobe.
2. Screen (baca: skrin), Ini media yang dipakai untuk mengantarkan tinta sablon ke obyek sablon. Bentuknya balok yang disusun persegi empat kemudian dipasang kain khusus. Ukurannya bermacam-macam, misalnya ada screen yang berukuran 30×40cm, 20×30 cm, sampai ada screen ukuran “raksasa” yang biasa dipakai untuk bikin spanduk.
3. Rakel. Ini temannya Screen, gunanya untuk mengkuaskan tinta sablon yang ada di Screen supaya tercipta gambar di obyek sablon. Bahannya dari karet yang diberi pegangan kayu memanjang.
4. Tinta sablon. Bermacam-macam jenis dan nama tinta bergantung dari sablonan apa yang mau kita bikin. Tinta yang buat sablon tentu saja ada banyak macamnya. Ada juga tinta sablon kaos yang bisa bikin timbul setelah kita setrika.
5. Cairan-cairan pencampur. Ini gunanya untuk mencampurkan tinta agar sesuai dengan tingkat kekentalan and warnanya. Bisa cairan M3, M3 Super, tinner, minyak tanah, dan sebagainya.
6. Meja sablon. Tentunya kalo kita mau menyablon perlu meja sablon untuk meletakkan obyek sablonannya. Meja sablon ini terbuat dari rangka besi atau kayu. Di bagian atas adalah kaca transparan, dan dibawahnya diletakkan lampu neon agar bisa terlihat jelas saat menyablon.
7. Hair dryer. Jangan kira alat ini hanya dipakai di salon saja. Ini berguna untuk mengeringkan sablonan, apalagi pada saat musim hujan yang jarang ada sinar matahari terik.
8. Lampu Neon, temannya meja sablon. Diletakkan di bawah kaca meja yang ditempel dengan rangka besi ataupun kayu.
9. Tempat penjemuran. Ini bisa berupa kayu panjang berukuran 1,5 meter untuk tempat menjemur kaos yang sudah disablon agar cepat kering. Jumlahnya tergantung banyaknya kaos yang disablon. Peran sinar matahari terik sangat dibutuhkan agar proses pengeringan lebih cepat.
10. Beberapa peralatan pendukung. Seringnya kita lebih banyak membutuhkan beberapa peralatan pendukung agar menyablon lebih mudah dan cepat. Banyak peralatan yang kadang tak terpikirkan malah bisa membantu proses menyablon.
Jenis Tinta Sablon Kaos
Tinta diatas bahan kaos terdiri dari 2 jenis tinta, yaitu tinta yang berbasis air atau waterbase inks dan tinta yang berbasis minyak atau solvenbase. Tinta solvenbase sering disebut dengan istilah plastisol.
Jenis cat waterbase
1. CAT RUBBER : Tinta ini digunakan khusus untuk sablon diatas kain gelap. Sebab tinta ini bersifat pekat, dapat menutup permukaan warna kain dengan baik. Tinta rubber umumnya digunakan untuk underbase, underbase sendiri difungsingkan sebagai penutup warna kain sebelum penyablonan warna-warna diatasnya. Tinta rubber sendiri dibagi menjadi dua jenis untuk dua fungsi kegunaan. Jenis pertama adalah tinta rubber white yang digunakan untuk underbase / dasar, bisa juga digunakan untuk mendapatkan warna-warna pastel / muda. Jenis kedua adalah rubber color yang digunakan untuk pencampuran warna-warna tua. Untuk mendapatkan warna putih yang bersih dan cemerlang, campurkan tinta rubber white dengan sedikit pigmen/pewarna berwarna nila atau ungu.
2. CAT TRANSPARAN : Umumnya disebut dengan coating, karena dapat difungsikan sebagai pelapisan hasil sablon, sehingga hasil sablon lebih cemerlang atau mengkilap. Tinta ini memiliki bentuk seperti tinta extender yang transparan, tetapi memiliki kandungan yang lebih kuat atau lebih keras. Tinta ini baik sekali untuk teknik penyablonan separasi empat warna dengan terlebih dahulu memberikan rubber white pada permukaan bahannya.
3. CAT EXTENDER : Tinta in bersifat transparan, hanya cocok untuk penggunaan diatas bahan putih atau bahan-bahan berwarna terang. Sifat dari cat ini adalah menyatu / menyerap pada bahan.
4. CAT SUPER WHITE : Tinta ini hampir sama jenisnya dengan tinta rubber, terdiri dari dua jenis yaitu white dan color. Tinta ini sifatnya lebih mendekati tinta extender yaitu menyatu dengan bahan dan transparan, serta dapat disablon diatas dasar bahan berwarna gelap.
5. CAT PUFF / TIMBUL : Tinta ini terdapat pada kedua jenis tinta baik underbase maupun plastisol. Tinta ini memerlukan pemanasan yang akan mengakibatkan tinta ini mengembang dengan efek timbul.
6. CAT SOLVENBASE / PLASTISOL : Tinta ini berbahan dasar PVC dan harganya cukup mahal serta membutuhkan peralatan khusus untuk pengeringannya. Sebab tinta ini tidak dapat kering dengan sendirinya seperti tinta waterbase pada umumnya. Untuk dapat kering dengan baik, tinta ini memerlukan suhu mencapai 160 derajat celcius serta membutuhkan beberapa peralatan seperti conveyor curing dan flash curing. Setelah pengeringan dengan benar, tinta plastisol ini memiliki daya rekat yang sangat baik. Tinta ini sering digunakan untuk menciptakan efek-efek yang menakjubkan seperti high density. Dan t-shirt yang menggunakan tinta plastisol selalu diberi peringatan ”Do not iron on design”, sebab tinta ini akan meleleh jika terkena panas secara langsung dari setrika.
Jenis cat plastisol
1. CAT ALL PURPOSE : Tinta ini berbentuk transparan, bersifat seperti extender pada tinta waterbase. Sebab tinta ini hanya baik digunakan pada kain berwarna putih atau terang.
2. CAT HIGH OPACITY : Tinta ini mempunyai sifat seperti rubber dalam waterbase, hanya saja tinta ini mempunyai daya tutup yang lebih baik pada permukaan bahan jika dibandingkan dengan tinta rubber. Tinta ini dapat digunakan untuk teknik high density.
3. CAT ATHLETIC PLASTISOL : Tinta ini bersifat lentur atau elastis sehingga sangat cocok untuk penyablonan diatas kain polymesh, spandex atau kain dengan motif berlubang-lubang.
4. CORK BASE : Berjenis plastisol, tinta ini dapat digunakan untuk teknik high density yang akan menghasilkan efek seperti busa atau gabus. Tinta ini memiliki kelenturan dan fleksibelitas yang tinggi sehingga cukup baik untuk penyablonan diatas bahan yang memiliki kelenturan tinggi seperti bahan Spandek dan Rib. Tinta ini juga tidak diperbolehkan untuk di dry clean, bleach atau disetrika.
5. SHIMMER GOLD & BASE : Tinta dari jenis plastisol ini diformulasikan untuk menghasilkan warna seperti metalik. Tinta ini berbentuk pasta dan siap pakai. Tinta ini sangat baik digunakan untuk heat transfer, baik itu cold peel maupun hot peel. Sangat baik digunakan pada kain knitting, cotton, polyster dan rayon. Tidak disarankan untuk pemakaian pada kain jenis nylon atau lycra.
6. HIGH DENSITY CLEAR : Tinta yang bersifat transparan, tinta ini menghasilkan efek sablon yang mengkilap dan terkesan basah.
7. WILFLEX LUNA CLEAR : Tinta plastisol transparan yang tidak terlihat dengan sinar lampu biasa, akan muncul jika terkena sinar ultraviolet.
8. NATURAL SUADE : Tinta plastisol yang menghasilkan efek kulit yang sangat lembut.
Jenis cat dan teknik lainnya
1. YELLOW SPARKLE : Bubuk yang diformulasikan untuk menimbulkan kesan berkelip-kelip, serta memiliki tampilan yang glosy. Untuk mencetak bubuk ini, sebelumnya harus mencetakkan tinta plastisol sebagai dasar sekaligus sebagai perekat bubuk ini.
2. FOIL TRANSFER : Aluminium foil dalam bentuk lembaran seperti kertas. Selain warna silver dan gold, foil juga tersedia dalam macam warna dan motif. Untuk media tempelnya foil ini membutuhkan lem khusus.
3. FLOCK : Teknik sablon yang menghasilkan efek cetakan seperti beludru. Terdapat dua jenis flock, bubuk dan lembaran. Untuk lembaran membutuhkan lem khusus sebagai media perekatnya.
4. SUGAR PRINTING : Aplikasi sablon yang berbentuk bubuk transparan mirip gula pasir.
5. GLOW IN THE DARK : Berbentuk serbuk yang menyerap dan memantulkan sinarnya kembali didalam ruangan gelap.
6. REFLECTIVE POWDER : Serbuk yang dapat memantulkan sinar jika terkena cahaya lampu atau sinar matahari.
7. DISCHARGE AGENT : Adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencabut warna dasar kain, sehingga warna bahan menjadi putih/grey. Dan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, bahan pewarna kainnya harus dipilih dengan yang dischargeable.
8. DISTRESSED / VINTAGE : Teknik inovasi grafik dengan membuat tekstur sehingga gambar terlihat pecah-pecah dan terlihat usang/kuno.
9. SHATTER BASE : Jenis tinta untuk menciptakan kesan pecah (crack). Tinta ini diciptakan agar mudah pecah saat mengering dan untuk pengeringan membutuhkan flash curing.
10. ROCK BASE : Teknik high density menggunakan tinta rock base untuk menghasilkan cetakan dengan permukaan kasar seperti batu.
11. SUBLIMATION TRANSFER : Gambar yang dicetak diatas kertas transfer, yang kemudian ditransfer ke kaos menggunakan hotpress. Sublimation transfer umumnya terbagi dalam menjadi dua jenis, hot peel dan cold peel.
12. HOT PEEL : Gambar yang diprint diatas kertas transfer.
13. COLD PEEL : Kertas transfer yang berisi gambar jadi dengan berbagai jenis pilihan. Jenis cold peel ini jika diaplikasikan diatas kain kaos akan menghasilkan tekstur seperti tinta rubber, dan dapat diaplikasikan diatas dasar bahan terang maupun gelap. Sebab dalam pembuatannya cold peel menggunakan tinta plastisol.
14. RHINESTONES HEAT PRESS : Aplikasi yang digunakan untuk dekorasi dalam garmen, mempunyai beragam nama sesuai dengan bahan yang digunakan, anatara lain nailheats, rhinestones dan swarovski crystals. Cara pengaplikasiaannya hanya dengan memanaskannya dengan mesin hot press pada suhu 160 derajat celcius selama 10 detik.
15. HIGH FREQUENCY WELDING : Proses aplikasi menggunakan mesin high frequency, seperti aplikasi plastik PVC diatas kain.
16. EMBOSS PRINT : Aplikasi yang menggunakan mesin press tekanan tinggi untuk menciptakan hasil emboss diatas bahan.

b. Tahapan Pra Cetak, yang termasuk dalam tahapan ini adalah :
Proses Design
Proses ini berkaitan dengan ide atau gagasan anda yang diwujudkan dalam suatu suatu proses pencitraan sehingga ide / gagasan anda tersebut akhirnya memiliki bentuk yang konkret ( biasanya disebut design / artwork ).
Misalkan, anda memiliki sebuah gagasan akan sebuah gambar monyet yang sedang memakan pisang dan anda ingin menambahkan sebuah dialog lucu yang diucapkan oleh monyet tersebut. Pada saat itu, gambaran tersebut hanya ada di benak / imajinasi anda dan belum memiliki bentuk pencitraan yang konkret.
Tugas anda selanjutnya adalah mewujudkan gambaran tersebut kedalam bentuk yang konkret, bagaimana caranya ? ada beberapa teknik, misalnya : dengan photography ( mengambil photo monyet yang sedang makan pisang ), dengan gambar tangan ( hand drawing ), dan lain sebagainya.
Pada intinya adalah, proses design mengubah ide / gagasan anda menjadi bentuk yang lebih konkret, yang dapat dilihat oleh semua orang ( kecuali orang buta dan rabun ), dan tujuan akhirnya untuk proses menyablon adalah agar design anda tersebut dapat diolah menjadi Film / Klise Sablon.
Pembuatan Film / Klise Sablon
Sekarang anda telah memiliki design yang siap untuk dicetak, langkah selanjutnya adalah mengolahnya menjadi Film / Klise Sablon.
Proses Stencil / Afdruk
Setelah anda memiliki Film / Klise Sablon, maka saatnya untuk memindahkan gambar / image yang tercetak di film sablon tersebut ke screen, melalui apa yang disebut proses afdruk.
Persiapkan Meja Kerja anda
ini sangat penting sebelum anda memulai proses pencetakan, sehingga saat anda sedang mencetak nanti tidak akan terganggu dengan kegiatan lainnya, misalnya tiba – tiba tinta yang anda gunakan habis, atau anda lupa untuk menyediakan tempat untuk pengeringan media yang baru dicetak, dan lain sebagainya.


c. Tahapan saat Cetak
Saat mencetak yang perlu anda perhatikan adalah penggunaan teknik sapuan rakel yang benar. Karena tugas mencetak sebenarnya sangat sederhana yaitu memindahkan tinta ke media yang diinginkan melalui kain saring / screen.
Selain itu, pelajari sifat–sifat dari tinta cetak yang sedang anda gunakan, karena tidak setiap tinta memiliki karakteristik yang sama. Parameter yang mungkin anda perlu ketahui adalah : kecepatan tinta untuk mengering, biasanya ini menjadi kendala karena tinta yang mengering terlalu cepat di screen akan menghambat proses pencetakan, anda perlu melancarkan kembali pori–pori kain saring / screen yang telah tersumbat oleh tinta yang telah mengering tersebut, karena bila tidak maka hasil cetak tidak dapat terbentuk dengan sempurna.
Catatan : salah satu kelebihan dari tinta plastisol yang digunakan dalam penyablonan t-shirts adalah bahwa tinta jenis ini tidak akan mengering, bahkan bila anda meninggalkannya diatas screen dalam jangka waktu yang lama, karena tinta jenis ini membutuhkan proses curing untuk mengeringkannya.

d. Tahapan Pasca Cetak
Ada tiga hal ( bisa lebih ) yang biasanya perlu anda lakukan setelah anda selesai melakukan pencetakan, yaitu :
Proses Drying
Setiap tinta cetak memerlukan waktu untuk mengering dengan sempurna, bahkan bila anda memegang tinta tersebut dan permukaannya anda rasa telah mengering, belum tentu tinta tersebut telah kering dengan sempurna, oleh karena itu penting untuk mengenal karakteristik tinta cetak yang anda gunakan. Untuk proses ini anda dapat melakukannya dengan melalui proses alami ( penjemuran ~ cukup diangin–anginkan saja ) atau dengan bantuan mesin ( kipas angin, blower, dsb. ).
Proses Curing
Proses ini memerlukan alat–alat yang khusus untuk dapat mengeringkan jenis–jenis tinta tertentu. Seperti misalnya tinta jenis plastisol yang perlu melalui proses pemanasan dalam temperatur yang sangat panas ( sekitar 143 – 166 0 C ), biasanya dengan menggunakan mesin conveyer atau flash heater. Untuk Tinta Karet / GL / Rubber, juga memerlukan proses curing, dengan menggunakan mesin hot press yang dapat diatur panas temperaturenya ( sekitar 110 – 130 0 C ).
Catatan : Banyak praktisi sablon yang sering mengabaikan atau tidak melakukan proses ini dengan cara yang benar, sehingga mengakibatkan buruknya mutu hasil cetak. Bila hasil cetak / print ternyata pecah–pecah, luntur, pudar, dsb., mungkin ada yang salah dengan tahapan pengeringan atau curing yang anda lakukan.
Proses Burning / Pengopenan
Ada jenis–jenis tinta tertentu yang membutuhkan treatment seperti ini, pada dasarnya proses ini membakar / memanggang tinta tersebut sehingga mencapai titik pengeringan yang sempurna.

3.1 Pengemasan Produk
Pengemasan produk yang dilakukan oleh perusahaan ini masih dilakukan secara manual,yaitu memasukan produk kedalam kemasan yang telah disediakan oleh perusahaan.pengemasan produk yang telah selesai dikerjakan bertujuan agar produk yang telah selesai tidak rusak,kotor,dan tetap terlihat rapih.

4.1 Distribusi Produk Kepada Konsumen
Yang dimaksud dengan distribusi adalah kegiatan penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor. Dalam pendistribusian produk diperusahaan ini masih sederhana namun dilakukan secara maksimal, agar para konsumen merasa puas.


C. Tantangan yang Dihadapi Perusahaan

1. Cara Memuaskan Konsumen
Untuk memuaskan konsumennya, perusahaan melakukan berbagai cara seperti memberikan pelayanan terbaik dari waktu dan kualitas kerja juga hasil kerja yang tidak mengecewakan. Dan biasanya apabila konsumen memesan dalam jumlah banyak, maka perusahaan memberikan bonus dari jumlah pesanannya.
2. Kesulitan yang Dihadapi Perusahaan
Untuk saat ini perusahaan belum mengalami kesulitan yang berarti. Namun perusahaan sedang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha ini. Karena jika modal bertambah, maka produksi juga akan semakin maju dan keuntungan yang didapat juga semakin besar. Ini sangat dibutuhkan bagi perusahaan-perusahaan termasuk perusahaan ini.
3. Prospek Kedepannya
Perusahaan ini mempunyai prospek ke depan yang bagus jika ditunjang dengan kreatifitas dan inovasi-inovasi baru yang unik dan digemari oleh orang banyak. Karena perusahaan ini disebut juga industri kreatif.

PENUTUP

A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan diatas yaitu, bahwa untuk mendirikan suatu perusahaan tidak hanya dengan modal yang besar. Dengan modal kecilpun sebuah usaha dapat dibangun dan mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Semua ini dapat dicapai dengan kerja keras, kemauan, dan niat untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen dan tidak putus asa, tidak lupa untuk terus berinovasi agar produk yang diproduksi semakin bervariasi dan memikat hati konsumen.

B. Saran
Penambahan modal yang menjadi salah satu masalah untuk mengembangkan perusahaan haruslah ditangani dengan serius. Karena penambahan modal yang dibutuhkan perusahaan haruslah menjadi salah satu cara agar perusahaan semakin maju dan mampu bersaing di dunia bisnis agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan perusahaan. Dan tidak lupa inovasi-inovasi baru juga harus dikembangkan.

DAFTAR PUSTAKA

http://devoav1997.webnode.com/news/pengertian-distribusi-dan-fungsi-distribusi/
www.google.com/pengertian-perusahaan
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Modal
Narasumber : Ardit, perusahaan percetakan (oblong krunch)