1.
Filsafat sebagai cabang Etika
Manusia merupakan mahluk sosial karena dalam kehidupan sehari-harinya
manusia pasti melakukan komunikasi antar manusia yang lainnya. Dalam berkomunikasi ke sesame
tentunya ada tata krama tertentu yang sering disebut dengan etika.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut beberapa sumber adapun pengertian etika lainnya, yaitu sebagai berikut:
· Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
· Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
· Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak). Dalam buku yang sama, Etika diartikan sebagai penerapan teori dan proses filsafat moral dalam kehidupan nyata, etika mencakup prinsip konsep dasar dan nilai-nilai yang membimbing mahluk hidup dalam berfikir dan bertindak. (Supardan Suriani. 2008 : 4)
Etika sebagai filsafat merupakan ilmu
penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia,
perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia.
Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak
semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila saat bangun tidur
kita langsung meninggalkan kamar secara beranatakan untuk melakukan aktivitas
lainnya, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Cara tersebut
mungkin baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena akan memngehemat waktu
untuk beraktivitas lebih awal, tetapi cara tersebut tidak lebih baik atau lebih buruk
dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etik.
Immanuel
Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang
tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai
kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika
filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu
didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang
filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan
menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M.
Yatimin Abdullah: 2006).
Tindakan manusia ditentukan oleh
macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah
norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang
otonom. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya
dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b. Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.
2. Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terjadi.
Ciri khas etika filsafat itu dengan
jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara
cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak
cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian,
filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga
menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat
yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan
etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak
jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan
perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.
2.
Etika Mahasiswa, Etika dalam Keluarga, Etika
dalam Masyarakat
Ada
berbagai macam Etika di kehidupan sehari-hari.
Etika tersebut juga mempunyai pengelempokan-pengelompokan tersendiri.
Contohnya saja ada saatnya kita mempunyai etika sebagai mahasiswa, kita sebagai
anggota keluarga, etika kita sebagai masyarakat umum.
Contoh
etika pertama yaitu, contoh etika kita sebagai mahasiswa adalah dimana pada
saat perkuliahan ada baiknya kita menghormati dosen yang sedang mengajar dengan
cara mendengarkan apa yang sedang di ajarkan dosen tersebut, datang tepat
waktu, tidak berbicara lantang kepada dosen, berpakaian yang sopan ketika akan
menuntut ilmu di perkuliahan, dan saling menghormati antar mahasiswa, karna
apabila kita menjadi seorang mahasiswa semua teman seangkatan kita adalah
mereka-mereka yang memang seumuran dengan kita bisa saja ada yang lebih tua
atau lebih muda dari kita. Jadi alangkah baiknya kita menghargai orang lain
dahulu sebelum kita mau dihargai oleh orang lain.
Contoh
etika selanjutnya adalah contoh etika kita dalam keluarga, kita tentunya
mempunyai keluarga yang harus selalu diutamakan dalam segala hal. Meskipun di
luar kita sudah bertemu dengan berbagai macam orang yang belum tentu memahami
kita apa adanya, tetapi di dalam atau dirumah akan selalu ada orang yang selalu
memahami kita dan menerima kita apa adanya sebagai anggota keluarga. Yang
paling utama dalam etika dalam keluarga adalah kita sebagai anak harus
menghormati dan menyayangi orang tua kita yang telah membesarkan ita hingga
memjadi manusia yang memiliki kepribadian yang sedemikian mungkin, mengerjakan
segala pekerjaan rumah dengan senang hati, membantu orang tua secara ikhlas, dan
tentunya menyayangi dan menghormati anggota keluarga lain seperti kakak dan
adik.
Contoh
etika yang akan dibahas selanjutnya adalah etika bermasyarakat, kita sebagai
mahluk sosial yang selalu akan berkomunikasi dengan masyarakat lain tentunya harus
mengetahui etika dalam bermasyarkat, contoh sederhananya adalah untuk hidup
rukun antar tetangga, dan toleransi antar agama. Dan sebagai warga Negara yang
baik, ada baiknya kita harus sedemikian mungkin menaati dan mematuhi peraturan
yang berlaku yang diterapkan oleh pemerintah setempat.
3.
Etika Sebagai Akuntan Publik
Profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan
yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. dalam profesi
akuntan terdapat etika atau kode etik yang berlaku. Maksud dari Kode etik itu
sendiri yaitu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Adapun 8 prinsip etika akuntan atau kode
etik yang harus dimiliki oleh seorang akuntan adalah :
1)
Tanggung Jawab Profesi
Sebagai professional, setiap
anggota bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa dan harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam setiap kegiatan dan
selalu menjaga hubungan kerjasama antar anggota untuk memperkembangkan profesi
dan selalu memelihara kepercayaan masyarakat.
2)
Kepentingan Publik
Kepentingan publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang
dilayani anggota secara keseluruhan. Sebagai professional, anggota
senantiasa harus memberikan pelayanan kepada publik, menjaga kepercayaan dan
menunjukan komitmen atas profesionalitas. Ciri utama dari suatu profesi
adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan mempunyai peran
yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri
dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia
bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan
integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan
publik.
3)
Integritas
Integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya
pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan
publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan
yang diambilnya. Maka dari itu, sebagai professional harus jujur dan berterus
terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, karna pelayanan dan
kepercayaan public tidak boleh terabaikan hanya untuk kepentingan dan
keuntungan pribadi.
4)
Obyektivitas
Seorang professional harus objektiv dan tidak memihak dalam melaksanakan
kewajibannya sesuai kapasitas. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau
dibawah pengaruh pihak lain.
5)
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Seorang professional harus melaksanakan tugasnya dengan berhati-hati,
kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional dan teknik yang terbaik.
6)
Kerahasiaan
Seorang akuntan tidak bisa secara mudah memberikan informasi kepada pihak
lain, kecuali memberikan informasi kepada orang yang mempunyai hak untuk
mengetahuinya.
7)
Perilaku Profesional
Seorang profesional harus konsisten dalam berprilaku, reputasi profesi
yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban
untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi
oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak
ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8)
Standar Teknis
Seorang
profesional harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
Nama : Muthia Nurul
Karina
Kelas : 4EB22
NPM : 24210875
Daftar Pustaka:
Magnis Suseno. 1995. pokok-pokok
etika profesi hukum . Jakarta . Pradnya paramitha
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Suriani,dr. H. 2008.Etika
kebidanan. EGC. Jakarta